Breaking News:

Kisah Ibu Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar, Rela Hadiri Persidangan Dalam Kondisi Sakit Demi Hal Ini

"Kecuali kalau Teh Yani Hadir, Amih mau memaksakan hadir, karena Amih ingin bertemu Yani," kata Eef Rusdiana.

Penulis: Woro Seto
Editor: Tinwarotul Fatonah
DOK. HUMAS PEMKAB PURWAKARTA
Siti Rokayah (85), yang digugat anaknya Rp 1,8 miliar ke Pengadilan ditemui langsung Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di rumah anak bungsunya di kawasan Garut Kota, Sabtu (25/3/2017). 

"Saya malah sudah menyiapkan paket 'kasih sayang' untuk Amih setelah sidang ini. Nanti juga saat sidang sekarang akan terbuka semuanya," jelas Handoyo kepada wartawan sebelum sidang dimulai.

Anak Durhaka! Seorang Pemuda Bunuh Ibunya Demi Minuman Keras

"Pengadilan itu wakil Tuhan, nanti akan terbuka semuanya di sini. Terus siapa yang bilang kalau salah satu anaknya Amih utangnya Rp 20 juta. Ini ada di sini di tas buktinya. Nanti akan terbuka. Bukan Amih yang berutang," singkat dia.

Handoyo juga mengaku jika dirinya memenangkan kasus perdata tersebut, uangnya akan diserahkan ke Amih.

"Salah satunya paket kasih sayang ke Amih adalah jika saya menang perdata sidang ini, uangnya akan saya serahkan ke Amih,"

"Saya juga sudah menyiapkan paket ibadah ke Mekah untuk Amih. Nanti ya di sidang akan terbuka. Ingat ini sidang perdata, bukan lainnya, Amih tak perlu hadir ke sidang ini," singkat dia. (Kompas.com/TribunWow.com/Woro Seto)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Siti RokayahPurwakartaDedi Mulyadi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved