Breaking News:

Pilgub DKI Jakarta

Kronologi dan Fakta Terkait Ricuh di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Gunakan Hak Pilihnya

Rabu (19/4/2017) menjadi hari bersejarah bagi warga Jakarta karena adanya pemilihan gubernur dan wakil gubernur untuk lima tahun mendatang.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Galih Pangestu Jati
Kolase/Warta Kota
Rizieq Shihab saat memberikan suara di TPS 17 Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017). Suasana ricuh sempat terjadi di lokasi pemungutan suara tersebut. Seorang warga diragukan hak memilihnya oleh masyarakat lantaran membawa KTP yang sudah kedaluwarsa. 

Ia pun berpandangan warga tersebut berhak mencoblos di tempat tersebut.

"Kalau nama pemilih sudah ada di DPT, maka dia berhak untuk melakukan pencoblosan. Soal KTP kadaluarsa itu berurusan dengan kelurahan," ujar Wiwin.

Sayang, upaya tersebut gagal hingga akhirnya Wiwin memilih pergi untuk menghindari kemarahan warga.

Tanggapan KPU RI

Berkaitan dengan hal ini, Komisioner KPU RI, Ilham Saputra menyatakan kericuhan tersebut sebenarnya tak perlu terjadi.

Pasalnya, warga tersebut sudah terdaftar dalam DPT.

Mengagetkan! Ditanya tentang Menang dan Kalah, Jawaban Ahok Tak Terduga!

"Kalau sudah ada di DPT, ya tidak masalah untuk mencoblos. Kericuhan ini sebenarnya tidak perlu," kata Ilham saat mengunjungi TPS 17, lokasi terjadinya kericuhan, dikutip dari Tribunnews.

Ia pun menjelaskan bahwa petugas perlu melakukan pengecekan.

Jika sudah memenuhi peraturan, maka yang bersangkutan diperbolehkan mencoblos.

"Kalau memang sudah sesuai dengan peraturan, dia sah untuk mencoblos, tetapi kalau tidak, ya tidak bisa," lanjutnya.

Di sisi lain, Ilham mengatakan masih akan menunggu kejadian tersebut dilaporkan kepada pengawas TPS dan dimasukkan dalam berita acara. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pilkada JakartaBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)Anies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved