Breaking News:

Pembantaian Keji di Medan

Sempat Jadi Buronan, Akhirnya Polisi Tangkap Andi Lala, Dalang Pembunuhan Keji Satu Keluarga

Andi Lala sudah terdeteksi tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan.

Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Andi Lala terduga pembunuh keji Riyanto bersama keluarganya di Mabar, Medan Deli dipaparkan oleh Polda Sumut, Selasa (11/4/2017) 

Kala itu, Andi Lala tampak buru‑buru pamit untuk pulang ke rumahnya di Lubukpakam, Deliserdang.

"Saya waktu itu enggak ngeh kalau dia terlibat. Tetapi, gelagatnya waktu itu aneh sekali. Ketika datang Minggu sore itu, dia buru‑buru mau pulang," kata Saripon.

Saat datang ke lokasi kejadian, Andi Lala ditemani istrinya, Reni, menumpangi mobil pikap. Saat itu, katanya, Andi buru‑buru pamit.

"Pengakuan dia sama saya, katanya mau mengantar sepeda. Pas pemakaman semalam pun sudah enggak nampak dia. Rupanya dia pelakunya," ungkap Saripon.

Rumah duka korban pembunuhan lima orang satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Gang Banteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dijaga pihak keluarga dan kepolisian.

Meski dijaga ketat, tetap saja warga datang ke lokasi, terlebih setelah mendengar kabar beberapa pelaku pembunuhan ditangkap petugas gabungan Polda Sumut.

Lima korban pembunuhan tersebut adalah Riyanto (40 tahun), Sri Ariyani (38)--istrinya, dua anak mereka, Naya (13) dan Gilang Laksono (8), serta Sumarni (60), ibu mertua Riyanto.

Lima jenazah korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Muslim di Jalan Kawat VII, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin.

Hanya seorang bayi di bawah usia lima tahun, Kinara (4), anak bungsu Riyanto-Sri, yang selamat pada peristiwa tersebut.

Sudah Bantai Satu Keluarga, Tersangka Andi Lala Ternyata Salah Kira

Polda Sumatera Utara menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34), Selasa (11/4/2017) sore, sebagai tersangka pembunuhan Riyanto dan anggota keluarganya. Warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, itu masuk dalam daftar pencarian orang.
Polda Sumatera Utara menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34), Selasa (11/4/2017) sore, sebagai tersangka pembunuhan Riyanto dan anggota keluarganya. Warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, itu masuk dalam daftar pencarian orang. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Kronologi pembunuhan

Inilah kronologi tragedi berdarah hingga menewaskan satu keluarga Riyanto beserta istrinya Sri Riyani, 2 anak (Syifa Fadillah Hinaya dan Gilang Laksono) serta mertua Riyanto, Maryani (60).

Pelaku diduga dilakukan oleh tiga orang yang diotaki oleh Andi Lala alias Andi Matalata, datang ke rumah korban Ryanto di Jalan Mangaan I Kel. Mabar Kec. Medan Deli Kota Medan, Minggu (8/4/2017) dini hari.

Ada tiga tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan yang turun ke tempat kejadian untuk melakukan identifikasi kasus ini.

Sementara itu Sri Riyani ditemukan di dekat dapur rumah korban, Marni (68) ditemukan tewas di dalam kamar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Andi LalaMedanKasus Pembunuhan Sadis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved