Breaking News:

Pembantaian Keji di Medan

Sudah Bantai Satu Keluarga, Tersangka Andi Lala Ternyata Salah Kira

Tersangka Andi Lala salah mengira, padahal ia telah membantai satu keluarga dan hanya tersisa anak bungsu yang masih balita.

Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUN MEDAN/KOLASE TRIBUNWOW
Terduga pelaku pembantaian satu keluarga Andi Syahputra dan Roni ditangkap oleh pihak kepolisian, mereka diduga merupakan kaki tangan Andi Lala saat menghabisi keluarga Riyanto. Insert tengah: otak pembantaian keji masih buronan polisi. 

TRIBUNWOW.COM, MEDAN - Tersangka Andi Lala salah mengira, padahal ia telah membantai satu keluarga dan hanya tersisa anak bungsu yang masih balita.

Kisah memilukan di Medan ini makin terkuak, ada fakta-fakta baru yang bikin publik terbelalak. Selain tersangka salah kira, kaki tangan yang dijanjikan uang Rp 500 ribu baru dibayar Rp 300 ribu.

Simak kisah selengkapnya.

Terungkap fakta baru ternyata Andi Lala (34) mengincar harta bagi hasil yang lebih besar lagi dari keluarga Riyanto saat mendatangi kediamannya dini hari hingga tega membantai satu keluarga.

Misteri di Balik Pembunuhan Satu Keluarga di Medan Mulai Terkuak

Tak tangung-tanggung, Andi Lala si pembunuh keji yang kini ditetapkan sebagai tersangka mengincar uang Rp 500 juta milik Riyanto dari hasil penjualan tanah.

Seperti dilansir dari Tribun Medan dari keterangan Andi Saputra, motif dibalik perampokan dan pembunuhan itu lantaran korban diduga baru menjual tanah senilai Rp500 juta.

Perampok membunuh satu keluarga di Medan, Minggu (9/4/2017).
Perampok membunuh satu keluarga di Medan, Minggu (9/4/2017). (Capture)

Andi Lala sebagai otak pembunuhan dan kedua tersangka yang sudah ditangkap Andi Saputra, dan Roni tega menghabisi nyawa satu keluarga Riyanto, 40; Sri Aryani, 35; Syifa Fadilla Inaya, 13; Gilang Dwi Laksono, 8, Sumarni, 60; dan Kinara, 4 (selamat).

Para korban tewas di kediaman yang beralamat di Jalan Mangaan/Kayu Putih, Lorong Benteng, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4/2017) dini hari.

Astaga! Hanya Demi Uang Segini Dua Pria Ini Rela Bantu Bantai Satu Keluarga di Medan

Uang sebesar itu milik Riyanto merupakan hasil penjualan tanah untuk pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi yang diduga pelaku disimpan korban di rumahnya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar (Kombes) Pol Rina Sari Ginting mengatakan, dari keterangan pelaku yang sudah tertangkap dan ditetapkan menjadi tersangka, yakni Roni , 21, dan Andi Saputra, 27, terungkap otak penggerak aksi pembunuhan Andi Lala, 34,

Ia ingin menguasai uang korban.

Pelaku Andi Lala beranggapan korban saat itu sedang menyimpan uang sebesar itu di rumahnya.

Momen Mengerikan Pembantaian Sekeluarga di Medan, Korban Diperlakukan Begini hingga Tewas

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Medan DeliKasus Pembunuhan SadisPolda Sumut
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved