Breaking News:

Pembunuhan Keji di Medan

Misteri di Balik Pembunuhan Satu Keluarga di Medan Mulai Terkuak

Tabir misteri pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Medan Deli sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Penulis: Mohamad Yoenus
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNWOW.COM - Tabir misteri pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Medan Deli sedikit demi sedikit mulai terkuak setelah ditangkap dua orang kaki tangan Andi Lala.

Orang terakhir ini otak sekaligus eksekutor dalam tragedi berdarah yang dilakukan pada Minggu (9/4/2017) dinihari.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan, motif pembunuhan sadis keluarga di Mabar mulai berkembang ke arah pelaku ingin menguasai uang penjualan tanah warisan untuk pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi yang dilakukan korban.

Hal itu terungkap setelah penyidik terus melakukan pengembangan atas kasus ini.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan motif pembunuhan terhadap lima korban bukan dilatarbelakangi dendam.

"Kini motifnya sudah mengarah ke persoalan uang hasil penjualan tanah milik korban," ungkap Agus, Rabu (12/4/2017).

Dua Pembunuh Satu Keluarga di Medan Akhirnya Ditangkap, Ini Foto Polisi Jambak Rambutnya

Namun berapa uang bagi hasil yang ingin ditagih Andi Lala hingga dia tega menghabisi satu keluaga Riyanto (40) dengan keji?

Benarkah keluarga Andi Lala memiliki hak atas penjualan tanah warisan itu?

Tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap otak pelaku pembunuhan, Andi Matalata alias Andi Lala untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kasus ini.

Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan sadis sekeluarga pada Rabu (12/4/2017) pagi tadi di dua lokasi berbeda.

Dua pelaku pembunuhan satu keluarga ditangkap, masing-masing Andi Syahputra (27) dan Irwanyah (33) mereka merupakan warga Lubukpakam, Deliserdang.

Agus Andrianto mengatakan dua pelaku yang tertangkap yaitu Andi Syahputra (27) warga Jalan Sempurna Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang dan Irwansyah (33) warga Jalan Galang Simpang Jalan STM, Lubukpakam, Delisedang.

"Seperti rekan-rekan sudah ketahui, benar dua pelaku yaitu A dan I telah ditangkap tim. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Lubukpakam dan Air Batu Asahan," kata Agus di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Agus mengatakan saat ini tim gabungan tengah dalam perjalanan menuju ke Polda Sumut. Setelah itu keduanya akan langsung menjalani pemeriksaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Tags:
MedanMabarAndi Lala
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved