Pembantaian Keji di Medan
Sudah Bantai Satu Keluarga, Tersangka Andi Lala Ternyata Salah Kira
Tersangka Andi Lala salah mengira, padahal ia telah membantai satu keluarga dan hanya tersisa anak bungsu yang masih balita.
Editor: Rimawan Prasetiyo
“Pelaku mengetahui korban baru saja menjual tanah warisan senilai Rp500 juta. Sehingga pelaku berniat untuk mengambilnya. Ternyata uang di dalam rumah itu hanya ada Rp25 juta dan sejumlah perhiasan,” papar Rina di Markas Polda Sumut, Medan, Rabu (12/4/2017).
Dari hasil perampokan yang sudah direncanakan sekaligus pembunuhan.
Roni baru menerima pembagian dari Andi Lala senilai Rp300.000 dan satu buah telepon seluler milik korban.
“Tersangka Roni baru dapat uang Rp300.000 dan ponsel. Setelah itu, mereka (pelaku) sudah langsung berpencar melarikan diri. Untuk lebih jelasnya, nantilah dibeberkan setelah Andi Lala berhasil ditangkap,” kata Rina.
Dua Pembunuh Satu Keluarga di Medan Akhirnya Ditangkap, Ini Foto Polisi Jambak Rambutnya
Motif pelaku ingin menguasai harta korban sebelumnya juga sempat disampaikan keluarga Riyanto.
Saripon, adik Sumarni, sebelumnya menjelaskan, Andi Lala belum lama menikmati uang hasil ganti rugi tanah orang tuanya di Desa Penggalangan Sei Rampah, yang terkena dampak pembangunan tol Medan-Tebingtinggi.

“Dari ganti rugi sebesar Rp900 juta, uangnya habis, tidak tersisa. Keluarga kandungnya yang lain hanya mendapat sedikit,” ucapnya.
Meski tak dapat memastikan, Saripon menduga Andi Lala mengincar sesuatu dari Riyanto.
Tersangka Pembantai Satu Keluarga di Medan Ternyata Punya Catatan Kejahatan yang Mengejutkan
Mungkin saja uang ganti rugi tanah yang sudah habis dipakainya, kini surat tanah yang dipegang Riyanto pun diincar.
“Saya tidak dapat memastikan, tapi dugaan saya surat tanah yang ada sama Riyanto jadi incaran Andi Lala,” katanya. Soal surat tanah itu dibenarkan ayah Riyanto, Wagiman, 66.
Wagiman mengatakan surat atas tanah dan bangunan yang mereka tempati dipegang Riyanto.
“Memang surat tanah sama Riyanto, itu permintaan saya sendiri supaya Riyanto yang memegang,” ucapnya.
Tak Disangka! Ini 5 Fakta Tersangka Pembantaian Keluarga di Medan, Nomor 5 Bikin Berdecak Heran
Pria paruh baya itu membeberkan, surat tanah tersebut dengan luas 3.000 meter persegi yang mereka tempati saat ini.
Dengan lahan yang luas tersebut, surat tanah baru dipecah menjadi beberapa bagian.
“Memang sudah dipecah suratnya, tapi masih beberapa. Kalau tidak salah baru dipecah empat,” ujarnya. (Tribun Medan)