Pembantaian Keji di Medan
Astaga! Hanya Demi Uang Segini Dua Pria Ini Rela Bantu Bantai Satu Keluarga di Medan
Roni harus digendong oleh petugas, karena harus dilumpuhkan. Kedua kakinya tertembus peluru petugas.
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, MEDAN - Sejauh ini, ada 2 tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian terkait pembantaian sadis di Mabar, Medan Deli yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27).
Roni (21) warga Jalan Pembangunan II, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang satu dari dua pelaku yang berhasil diringkus oleh tim gabungan tiba di Polda Sumut, Rabu (12/4/2017) sekitar pukul 15.45 WIB.
Setibanya di gedung Ditreskrimum, Roni yang merupakan eksekutor pembunuhan terhadap anak korban Syifa, Gilang dan satu korban selamat Kinara.
Roni harus digendong oleh petugas, karena harus dilumpuhkan.
Berita Teratas: Momen Pembantaian Sekeluarga di Medan hingga Percakapan Novel dan Anies Baswedan
Kedua kakinya tertembus peluru petugas.
Pengamatan Tribun-Medan.com kedua betis kaki pelaku terlihat diperban.
Pelaku beberapa kali terdengat meringis kesakitan sambil membawa botol infus yang dipegangnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Rina Sari Ginting mengatakan Roni tertangkap di kawasan Lubuk Pakam, Deliserdang.
Pelaku harus merasakan timah panas dikedua kakinya karena melawan petugas ketika hendak ditangkap.
Misteri di Balik Pembunuhan Satu Keluarga di Medan Mulai Terkuak
Berapa pelaku Roni dibayar oleh Andi Lala untuk mengeksekusi keluarga Riyanto?
Keduanya mengaku diberi uang Rp 500 ribu oleh Andi Lala.
Menurut polisi, Roni merupakan keponakan Andi Lala.
"Roni ini merupakan pelaku eksekutor terhadap anak-anak korban. Saat petugas akan melakukan penangkapan, tersangka melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur," kata Rina.