Kasus Korupsi EKTP
Tudingan Fahri yang Bikin Kaget Jokowi Dibantah Ketua KPK Langsung
"Kini semuanya di pengadilan, mari kita buktikan di pengadilan. Saya tidak mau berpolemik di media massa seperti ini," kata Agus.
Editor: Rimawan Prasetiyo
"Tentu KPK berharap upaya kami untuk menangani perkara indikasi korupsi ini tidak terhambat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (13/3/2017).
Dalam pembacaan dakwaan, banyak pihak yang disebut menerima dana hasil korupsi EKTP tahun 2011-2012.
Korupsi terjadi sejak proyek itu dalam perencanaan serta melibatkan anggota legislatif, eksekutif, Badan Usaha Milik Negara, dan swasta.
Hingga saat ini, baru ada dua terdakwa dalam kasus tersebut, yakni mantan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. (Tribunnews.com/Yurike Budiman/Kompas.com/Ihsanuddin)