Breaking News:

Kasus Korupsi EKTP

Tudingan Fahri yang Bikin Kaget Jokowi Dibantah Ketua KPK Langsung

"Kini semuanya di pengadilan, mari kita buktikan di pengadilan. Saya tidak mau berpolemik di media massa seperti ini," kata Agus.

Editor: Rimawan Prasetiyo
ISTIMEWA
Presiden Jokowi, Fahri Hamzah, Agus Rahardjo. 

TRIBUNWOW.COM, KUNINGAN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membantah tudingan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang menyebut dirinya terlibat konflik kepentingan dalam kasus korupsi e-KTP.

"Konflik of interest tidak terjadi. Saya tidak pernah melobi orang, tidak pernah menjatuhkan orang. Itu semua tidak terjadi. Jadi yakinlah itu," kata Agus usai menghadiri diskusi di Perbanas Institute, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017) seperti dikutip dari Tribunnews.com

Agus berharap semua pihak menunggu pembuktian dalam kasus e-KTP yang kini tengah berjalan di pengadilan.

Baca: Fakta-Fakta Kedatangan Mendadak Jokowi di Kota Malang Jenguk KH Hasyim Muzadi

"Kini semuanya di pengadilan, mari kita buktikan di pengadilan. Saya tidak mau berpolemik di media massa seperti ini. Kita buktikanlah di pengadilan. Tapi janji saya, itu semuanya tidak terjadi," tegasnya. 

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017). (KOMPAS.COM/NABILLA TASHANDRA)

Sebelumnya, Fahri menilai Agus memiliki kepentingan dalam kasus e-KTP, terutama karena Agus merupakan mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

"Ada indikasi konflik kepentingan antara Agus Rahardjo sebagai mantan Ketua LKPP dengan Kemendagri. Dalam hal ini kepentingan Agus Rahardjo sangat tampak," ucap Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Fahri mengaku mendapat informasi langsung dari beberapa pihak yang sudah diperiksa KPK dan pejabat Kementerian Dalam Negeri, yang sudah sejak awal mengetahui kasus tersebut.

Baca: Terkait EKTP, Perkataan Fahri Hamzah Inilah yang Bikin Jokowi Terkejut

Fahri juga membaca sejumlah dokumen, termasuk dakwaan KPK serta tiga laporan BPK (2012, 2013, dan Juli 2014).

"Sebelum ini mengalir menjadi conflict of interest lanjutan, saya kira dia harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Biarkan proses ini berjalan tanpa intervensi," ujar Fahri.

Sejumlah nama besar disebut dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK pada persidangan perdana, Kamis (9/3/2017) lalu, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.

Cerita pada Jokowi

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku sudah menceritakan ketidakberesan pengusutan kasus korupsi EKTP kepada Presiden Joko Widodo.

Fahri menyampaikan hal itu secara informal di sela-sela pertemuan Jokowi dan para pimpinan lembaga tinggi negara, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/3/2017) siang kemarin.

"Banyak yang Presiden itu belum tahu, belum mendapatkan laporan rupanya, jadi dia kaget juga dengan keterangan yang saya sampaikan itu," kata Fahri usai pertemuan dengan Jokowi seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca: Simak Daftarnya! Ahok Masuk 37 Pejabat Penerima Suap EKTP? Ini Penjelasan Ahok dan KPK

Fahri mengaku menceritakan kepada Jokowi soal adanya konflik kepentingan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo dalam kasus EKTP ini.

Menurut Fahri, Agus memiliki kepentingan, terutama sebagai mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain itu, Fahri juga menyampaikan bahwa kasus EKTP tiga kali diaudit BPK, yakni pada 2012, 2013 dan Juli 2014.

Jokowi
Jokowi (Facebook)

Hasilnya, kata dia, tidak ditemukan ada masalah dalam pengadaan proyek EKTP.

"Tiba-tiba sekarang kok meledak, dia (Jokowi) kaget juga," ucap Fahri.

Fahri menyampaikan ke Jokowi usulannya mengenai penggunaan hak angket kasus EKTP, untuk menyelidiki ketidakberesan dalam pengusutan kasus korupsi EKTP.

Baca: Kader Golkar Paling Banyak Disebut, Kasus EKTP Bisa Pengaruhi Elektabilitas di Semua Provinsi.

Fahri mengatakan, Jokowi tidak masalah dengan usulannya itu.

"Ya, beliau kan Presiden semakin terang makin positif aja melihatnya. Jadi tidak ada masalah."

"Toh ini kasus di pemerintahan periode lalu kan, bukan beliau. Artinya pak Jokowi bersih tangannya disini," ucap Fahri.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, pihaknya tak mempermasalahkan usulan hak angket kasus EKTP.

Namun demikian, Febri meminta,tak ada pihak mana pun yang menghambat penyidikan kasus yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun itu.

Baca: Seribu Retweet Bikin Aktivis Antikorupsi Tepati Janji, Siapa HS Dalang Koruptor EKTP Dibeberkan

"Tentu KPK berharap upaya kami untuk menangani perkara indikasi korupsi ini tidak terhambat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (13/3/2017).

Dalam pembacaan dakwaan, banyak pihak yang disebut menerima dana hasil korupsi EKTP tahun 2011-2012.

Korupsi terjadi sejak proyek itu dalam perencanaan serta melibatkan anggota legislatif, eksekutif, Badan Usaha Milik Negara, dan swasta.

Hingga saat ini, baru ada dua terdakwa dalam kasus tersebut, yakni mantan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. (Tribunnews.com/Yurike Budiman/Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Fahri HamzahAgus RahardjoPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved