Kasus Korupsi EKTP
51 Anggota DPR Terima Kucuran Dana EKTP, Tetapi akan Diringankan Jika Lakukan Hal Ini!
Mega proyek pengadaan E-KTP melibatkan sejumlah anggota Komisi II DPR RI perioden 2009-2014.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Mega proyek pengadaan E-KTP melibatkan sejumlah anggota Komisi II DPR RI perioden 2009-2014.
Sejumlah anggota DPR tersebut diduga menerima fee dari pengadaan E KTP tersebut.
Baca: Kicauan Pertama SBY Setelah Bertemu Jokowi, Netizen: Bawa Pulang Sepeda Nggak Pak?
Dikutip dari Kompas.com, inilah anggota Komisi II yang namanya disebut dalam dakwaan adalah sebagai berikut:
1. Taufik Effendi menerima 103.000 dollar AS;
2. Khatibul Umam Wiranu menerima 400.000 dollar AS;
3. Chaeruman Harahap menerima 584.000 dollar AS. Ia menggantikan Baharuddin Napitululu sebagai Ketua Komisi II;
4. Agun Gunanjar Sudarsa (sekaligus anggota Banggar DPR) menerima 1.047.000 dollar AS;
5. Ganjar Pranowo menerima 520.000 dollar AS;
6. Yassona H. Laoly menerima 84.000 dollar AS;
7. Arief Wibowo menerima 108.000 dollar AS;
8. Teguh Juwarno menerima 167.000 dollar AS;
9. NU'man Abdul Hakim menerima 37.000 doar AS;
10. Abdul Malik Haramaen menerima 37.000 dollar AS;
11. Jamal Azis menerima 37.000 dollar AS;
12. Miryam S Haryani menerima 23.000 dollar AS;
13. Taufiq Hidayat menerima 103.000 dollar AS;
14. Mustoko Weni Murdi menerima 408.000 dollar AS.
Selain 14 nama tersebut, terdapat 37 anggota Komisi II lain yang menerima uang masing-masing 13.000 hingga 18.000 dollar AS dengan total 556.000 dollar AS.
Namun, 37 orang lainnya tersebut tidak tertulis dalam dakwaan.
Menurut Kompas.com, saat periode 2009-2014, diketahui jumlah anggota Komisi II DPR RI sebanyak 50 orang ditambah satu ketua.
Baca: 14 Kader Partai Politik Masuk Daftar Kasus Korupsi E-KTP, Siapa Saja?
Oleh karena itu, diduga ada 51 orang yang mencicipi kucuran dana E-KTP.
Dari 14 nama yang disebutkan, empat di antaranya berasal dari Partai berlambang pohon beringin, Partai Golkar.
Mereka di antaranya adalah, Chaeruman Harahap, Agun Gunanjar Sudarsa, Taufiq Hidayat, dan Mustoko Weni Murdi.
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga tercantum dalam 14 nama tersebut.
Mereka adalah, Ganjar Pranowo, Yassona H. Laoly dan Arief Wibowo.
Baca: Setelah Tweet Penista, Ahmad Dhani Sebut Setya Novanto soal Papa Minta Saham hingga E-KTP