Terkini Daerah
4 Fakta Penembakan Pedagang Bakso di Aceh: Mulai Kronologi, Motif, hingga Munculnya Pelaku baru
Fakta-fakta kasus penembakan pedagang bakso di Desa Alue Liem, Kota Lhokseumawe pada Senin (10/11/2025).
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Lailatun Niqmah
Ringkasan Berita:
- Istri korban Marlina (42) menyebut dua pelaku sempat mampir ke rumahnya sebelum menembak suaminya di warung kopi yang berjarak 10 meter dari rumah.
- Pelaku A mengaku hanya merupakan orang suruhan untuk menagih utang kepada korban.
- Polisi melakukan rekonstruksi dan mengetahui nama baru terduga pelaku F yang kini berstatus DPO.
TRIBUNWOW.COM - Kasus penembakan pedagang bakso bernama Muhammad Nasir di Desa Alue Liem, Kota Lhokseumawe pada Senin (10/11/2025) menjadi perhatian publik.
Hal ini lantaran banyaknya detail yang belum terungkap, termasuk pelaku lain yang kini masih belum ditangkap.
Berikut adalah sejumlah fakta dari kasus ini:
1. Kronologi Penembakan
Istri korban yang bernama Marlina (42) menjadi saksi detik-detik terakhir suaminya ditembak oleh orang tak dikenal.
Marlina menjelaskan insiden ini berawal dari dua orang tak dikenal yang datang ke rumahnya pada Senin (10/11/2025) malam.
Dua orang ini disebut bertingkah seolah-olah akrab kepada korban.
"Abang lupa sama aku, aku kawan lama abang," ungkap Marlina menirukan ucapan dari pelaku, Sabtu (15/11/2025), dilansir oleh Kompas.com.
Kedua pelaku kemudian mengajak korban ke warung kopi yang berjarak 10 meter dari rumahnya.
Tiba-tiba tak lama terdengar suara tembakan dan saat itu lah Marlina mendapati suaminya telah tewas ditembak oleh pelaku.
Pelaku kemudian kabur dengan mobil.
Setelahnya korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar, namun nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Kronologi Kasus Investasi Bodong di Bali yang Libatkan Sosok Mr Terimakasih, Korban Rugi Rp80 Miliar
2. Pelaku Mengaku Suruhan
Satu pelaku berinisial A berhasil ditangkap di Kabupaten Bireuen, Aceh pada Kamis (13/11/2025).
Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan warga Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Kepada polisi ia mengaku hanya merupakan suruhan orang lain untuk menagih utang sebesar Rp90 juta kepada korban.
Saat kejadian, korban menurut keterangan pelaku belum dapat mengembalikan utangnya tersebut.
Akibat perbuatannya, A terancam dijerat Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 2025.
Kendati menjadi dalang pembunuhan, A sempat meminta tolong kepada wartawan untuk menangkap semua pelaku.
“Tolong dibahas, Pak, semua pelakunya, dan semua yang menyuruh saya, Pak."
"Tolong bantu saya, Pak, bantu saya pihak-pihak wartawan," kata A saat digelandang petugas pada Kamis (13/11/2025), dilansir oleh Tribunnews.
3. Senjata Rakitan
Polisi mengungkap bahwa pistol yang digunakan untuk membunuh korban merupakan pistol rakitan.
Di dalam pistol itu ada 6 butir peluru, 2 di antaranya digunakan untuk menembak korban di bagian tangan dan leher.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan.
"Menurut tersangka berinisial A, pistol itu dari temannya. Isinya enam butir peluru. Dua digunakan untuk menembak korban, tiga kita temukan bersama pistolnya, satu lagi peluru sedang kita cari," kata AKBP Ahzan kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Baca juga: 3 Fakta Pembunuhan Perempuan di Hotel Palembang, Korban Dihabisi saat Hamil Muda
4. Muncul Nama Baru
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Boestani menyebut bahwa ada nama baru yang terlibat di dalam kasus penembakan itu.
Adapun hal ini ia ungkap saat proses rekonstruksi oleh pelaku.
Dalam rekonstruksi yang dijalani pelaku, terungkap 5 adegan saat pembunuhan dan 1 nama baru terduga pelaku lain, yakni F.
Kini F disebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka lain sudah kita masukan dalam DPO,” kata Boestani pada Senin (17/11/2025), dikutip dari Kompas.com.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga/Afifah Alfina)
| Kronologi Kasus Investasi Bodong di Bali yang Libatkan Sosok Mr Terimakasih, Korban Rugi Rp80 Miliar |
|
|---|
| 1.000 Pohon Pisang Raja Tiba-tiba Ditanam di Probolinggo, Ini Sosok di Baliknya |
|
|---|
| Karena Iba, Suku Anak Dalam Putuskan Beli Bilqis, Habiskan Rp85 Juta dari Tabungan Setahun Berkebun |
|
|---|
| Biaya Bongkar Rumah Anggota DPR Nonaktif Ahmad Sahroni Capai Rp250 Juta, Simak Kondisinya Sekarang |
|
|---|
| Pelajar SMAN 72 Mulai Belajar Tatap Muka Pasca-insiden Ledakan, Pelaku Disebut Pemegang KJP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/pelaku-A-penembakan-pedagang-bakso.jpg)