Terkini Nasional
Seluruh Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Ditemukan, Pakar: Keluarga Korban Bisa Ajukan Tuntutan
Seluruh korban ambruknya Ponpes Al Khoziny ditemukan, pakar sebut keluarga korban bisa ajukan tuntutan hukum.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seluruh korban insiden ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (29/9/2025) dinyatakan telah ditemukan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan.
"Alhamdulillah kita telah temukan seluruh jenazah yang hilang," ujar Budi Irawan pada Selasa (7/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Walaupun ini baru bersifat perkiraan," imbuhnya.
Baca juga: Pemancing Dapat Jasad di Pantai Golong Kebumen, Korban Sudah Terseret Ombak selama 2 Hari
Budi mengungkapkan ada 61 jenazah yang ditemukan dalam kondisi utuh.
Sementara sisanya adalah 7 bagian tubuh.
"Yang diketemukan adalah 61 jenazah dalam bentuk yang utuh, kemudian ada 7 body part."
"Dari perkiraan kita 63, dimungkinkan nanti kepastiannya kita akan menunggu dari DVI, yang 7 body part itu merupakan milik siapa, atau mungkin berdiri sendiri, atau lebih dari 63."
"Ini semuanya baru perkiraan," kata Budi Irawan.
Kini bekas reruntuhan seluruhnya telah diangkat, hanya menyisakan tanah yang telah rata.
Jadi, kemungkinan ada jenazah yang tertinggal sangat minim.
Sementara dilansir oleh YouTube MetroTV, alat-alat berat yang digunakan untuk evakuasi korban mulai ditarik dari Ponpes Al Khoziny.
Adapun jenis alat berat yang telah ditarik pada Senin (6/10/2025) malam adalah dua wheel loader.
Diketahui, proses evakuasi jenazah korban runtuhnya ponpes itu tepat pada target awal, yaitu pada Selasa (7/10/2025).
Jenazah yang ditemukan kini sudah dibawa di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya guna identifikasi lebih lanjut.
Baca juga: Menteri PU Sebut Hanya 50 dari 42 Ribu Ponpes di Indonesia yang Punya Izin Bangunan
Kata Pakar
Kabareskrim periode 2009-2010, Komjen (purn) Ito Sumardi berujar jika pencegahan tragedi serupa di Ponpes Al Khonziny perlu dilakukan.
Dirinya mendorong agar penetapan standar teknik konstruksi dan audit reguler bangunan pendidikan.
Menurutnya kini standar tersebut sebenarnya sudah ada, namun pengawasannya perlu diperhatikan.
Dalam hal ini, pemerintah daerah menjadi garda utama dalam pengawasan standar bangunan.
"Kemudian menerapkan kebijakan pembangunan, ini tanggung jawab dari pemerintah," ungkap Ito Sumardi pada Selasa (7/10/2025), dilansir oleh YouTube KompasTV.
"Agar setiap pesantren menggunakan tenaga ahli untuk struktur bangunan demi keselamatan jangka panjang," imbuhnya.
Baca juga: Pengasuh Ponpes Cabuli Belasan Santri sejak Tahun 2021: Pelaku Punya 2 Istri hingga Korbannya Aborsi
Potensi Pelanggaran Hukum
Di sisi lain, Ito Sumardi juga menerangkan jika insiden ini berpotensi pada sejumlah pelanggaran hukum.
"Menurut saya potensi pelanggaran hukum dalam kasus robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ini akan meliputi sanksi pidana juga sanksi administratif dan sanksi perdata," terangnya.
Adapun pihak-pihak yang dapat dikenakan pasal ini adalah pengelola pondok pesantren, kontraktor, perencana atau pengawas, dan pihak lain yang terlibat dalam pembangunan.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, pelaku dapat dijerat oleh pasal pidana terkait kelaiaian.
Misalnya Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan korban jiwa atau UU No. 28 Tahu 2002 tentang bangunan gedung.
Hukuman penjara yang didapat bisa sampai 5 tahun, denda 20 persen dari nilai total bangunan, serta sanksi administratif.
Ito juga menyebut jika keluarga korban dapat melakukan tuntutan dengan pasal-pasal tersebut.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga/Afifah Alfina)
Baca Berita Selanjutnya di Google News
Seluruh Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Ditemukan, Pakar: Keluarga Korban Bisa Ajukan Tuntutan |
![]() |
---|
Mensesneg Beberkan Isi Pertemuan 4 Mata antara Prabowo dengan Jokow, Lanjut Kumpulkan Para Menteri |
![]() |
---|
Menteri PU Sebut Hanya 50 dari 42 Ribu Ponpes di Indonesia yang Punya Izin Bangunan |
![]() |
---|
Buntut Pertemuan Prabowo dan Jokowi: Kata Mensesneg soal Isi Diskusi 4 Mata hingga Menteri Berkumpul |
![]() |
---|
Impor BBM Pertamina ke Swasta Mengandung Etanol, Pakar: SPBU Swasta Hanya Ingin Menjaga Kualitas |
![]() |
---|