TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa MML (25) yang mendapati perilaku tak menyenangkan dari oknum kepolisian.
Sejatinya, MML sendiri merupakan korban pemerkosaan di Sumba Barat Saya, Nusa Tenggara Timur.
Awalnya, MML melaporkan aksi pemerkosaan yang ia terima di Polsek Wewewa Selatan.
Baca juga: Sinyal Manuver Mematikan Persijap Jepara: Persebaya Surabaya Semakin Kuat Jadi Korban, Banaspati Cek
Saat itu, Aipda PS malah diduga melakukan pelecehan seksual saat MML melaporkan.
Peristiwa memilukan tersebut diduga dilakukan oleh Aipda PS saat korban melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya ke Polsek Wewewa Selatan pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 Wita.
Saat itu korban mengaku menjadi korban pemerkosaan di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan.
Saat memberikan keterangan, MML diperiksa oleh Aipda PS.
Namun, dalam proses pemeriksaan tersebut, MML diduga justru menjadi korban kekerasan seksual oleh anggota polisi yang menangani laporannya.
Oknum polisi tersebut meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
Baca juga: Viral Video Mobil Dinas Terobos Jalur Busway, Polisi justru Beri Hormat, Polda Metro Anggap Lumrah
Namun korban akhirnya berani untuk bersuara.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum polisi ini akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial pada Kamis (5/6/2025).
Unggahan tersebut menyebutkan bahwa seorang perempuan berinisial MML (25) menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh anggota polisi saat melapor sebagai korban pemerkosaan ke Polsek Wewewa Selatan.
Viralnya kasus dugaan pelecehan seksual itu kemudian langsung direspon oleh Polres Sumba Barat Daya.
Tim dari Propam Polres Sumba Barat langsung melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Propam akhirnya menahan Aipda PS.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual sesama Fraksi PKS di Wilayah DPRD Jakarta, Pelaku Lecehkan Fisik dan Verbal