TRIBUNWOW.COM - STT (40) penjual air galon palsu ditangkap oleh Unit Kriminal Khusus Polres Metro Bekasi.
SST ditangkap karena kasus pemalsuan galon air di Bekasi, Jawa Barat yang diisi dengan air tanah.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengungkapkan, sejumlah cara bagi masyarakat untuk membedakan mana galon yang isinya asli dan bukan.
Baca juga: Ormas GRIB Jaya Diduga Duduki Lahan BMKG, Pagar Dirusak hingga Diberi Plang, Ini Kata Polisi
Kata Mustofa, pertama bisa dilihat dari bungkus kemasan label yang sudah pudar dan terlihat usang.
"Label yang melingkar di galonnya itu warna, kondisinya pudar dan tidak bagus ya jika dibandingkan yang asli," katanya kepada Tribun Bekasi, Minggu (25/5/2025).
Selain itu, lanjut Mustofa, yang paling bisa membedakan galon asli dan yang diisi air tanah itu ialah pada tutup segel.
Jika asli ketika hendak dimasukkan ke dispenser dipastikan ada bunyi yang kencang.
Sedangkan yang isinya palsu, suara bunyinya kecil bahkan tidak ada sama sekali.
"Kan saat kita naikin masukkan ke dispenser tutup galon itu ada lubang tengahnya ketika dimasukkan itu pasti bunyi yang asli," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onokoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, untuk galon yang isinya palsu tidak bunyi, dikarenakan tersangka menggunakan segel dan tutup galon bekas.
Tutup galon dan segel itu dibeli dari penjual rongsokan secara online.
Tersangka memodifikasi sedemikian rupa agar galon air mineral itu terlihat seperti baru.
Baca juga: Viral Curhatan Husen Pelaku Mutilasi Bos Galon di Semarang, Ngaku Pernah Dianiaya Ayahnya
"Tersangka mensolder label maupun tutup galon bekas yang telah kebuka itu," ujarnya.
"Makanya pas dinaikkan ke dispenser engga bunyi, kalaupun bunyi suaranya kecil, bisa dibandingkan ya karena sudah terbuka bekas," katanya.
Polisi meringkus SST (40), pengusaha depot air mineral di Wijaya Tirta di Kp. Burangkeng RT 04/12 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.