"Pelaku ditangkap untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Dwi.
Pentolan GRIB Jaya dan PP Diamankan
Dalam kesempatan berbeda, Polda Jawa Tengah menangkap pentolan dari dua ormas, yaitu GRIB Jaya Kota Semarang dan Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora.
Kombes Dwi Subagio mengungkapkan para pentolan ormas itu telah ditahan.
"Betul, kami melakukan penangkapan terhadap Ketua PP Blora dan beberapa orang GRIB, Ketua DPC Semarang," ungkap Dwi, Minggu (18/5/2025).
"Kita lakukan penahanan," imbuhnya.
Meski demikian, Dwi enggan membeberkan kasus apa yang menjerat pentolan ormas tersebut sehingga ditahan.
Namun, ia memastikan pentolan ormas itu terjerat kasus yang berbeda.
"Mereka (dua ormas yang ditangkap) terlibat dua kasus berbeda," ucap Dwi.
Baca juga: Mobil Polisi Dibakar Massa setelah Penangkapan Ketua Ormas, Warga Sempat Kejar Aparat ke Markas
GRIB di Tabanan, Bali, Dibubarkan
Sementara itu, beberapa waktu lalu, GRIB Jaya DPC Tabanan Bali dibubarkan.
Perbekel Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Made Budiana, membenarkan pembubaran ormas GRIB tersebut.
Ia mengaku mendampingi saat dilakukan pembubaran.
"Saya kebetulan ada di sana, jadi kami bersinergi dengan pihak desa adat," jelas Budiana, Selasa (13/5/2025), dikutip dari Tribun-Bali.com.
Sebelum dibubarkan, GRIB DPC Tabanan lebih dulu dipanggil ke Balai Banjar terkait pemberitahuan pembubaran.
Kepala Desa Adat Sanggulan, I Ketut Suranata, mengungkapkan pihaknya menyampaikan persoalan tersebut sebab Pemerintah Provinsi Bali tegas menolak keberadaan GRIB di Pulau Dewata.
Tak hanya itu, GRIB DPC Tabanan juga diketahui tidak meminta izin saat menjadikan sebuah rumah di Desa Adat Sanggulan, Banjar Anyar, Kediri, sebagai markas mereka.