"Saya minta mereka membubarkan diri karena berbagai alasan, salah satunya ada penolakan dari Pemerintah Provinsi Bali," jelas Suranata dalam pernyataan yang dibuat pada Sabtu (10/5/2025) malam.
"Mereka tidak izin ke saya mendirikan itu (menjadikan markas) rumah yang ada di wilayah desa adat kami. Nama desa adat kami menjadi tercoreng," lanjutnya.
Kini, GRIB DPC Tabanan pun dilarang untuk beraktivitas.
Budiana mengatakan pihaknya telah meminta pengurus GRIB DPC Tabanan untuk me-lockdown diri.
"Pihak desa yang meminta (GRIB) untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah Tabanan," ucap Budiana.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Iwan Arifianto, Tribun-Bali.com/I Komang Agus Aryanta, Kompas.com/Muchamad Dafi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul GRIB Jaya Berulah Lagi, 4 Anggotanya di Semarang Ditangkap, Rusak dan Curi Aset KAI