Terkini Daerah

Mobil Polisi Dibakar Massa setelah Penangkapan Ketua Ormas, Warga Sempat Kejar Aparat ke Markas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOBIL POLISI DIBAKAR - Kompolnas didampingi jajaran Polres Metro Depok mengecek langsung lokasi penyerangan dan pembakaran mobil polisi di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (20/4/2025).

TRIBUNWOW.COM - Pria berinisial TS ditangkap oleh kepolisian di Cimanggis, Depok, Jawa Barat atas kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.

Akibat penangkapan TS tersebut, 3 mobil polisi dirusak dan dibakar massa pada Jumat (18/4/2025).

Kerusuhan itu berawal dari penangkapan TS yang dilakukan oleh 14 aparat kepolisian pada 01.30 WIB.

Baca juga: Dokter Kandungan Cabul Sudah Ditetapkan Tersangka, Korban dalam Video yang Viral Belum Lapor Polisi

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan penangkapan itu sempat ricuh.

“Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," kata Bambang kepada wartawan, Jumat.

Saat menunjukkan surat perintah penangkapan, petugas langsung mendapat perlawanan dari pelaku hingga menimbulkan reaksi kemarahan warga. 

Mengantisipasi keributan melebar, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi tak jauh dari lokasi. 

Saat hendak bergegas ke Markas Polres Metro Depok, empat kendaraan polisi itu dikejar warga.  

"Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya," jelasnya.

Berikut fakta-fakta pembakaran mobil dinas polisi di Depok: 

1. Pelaku Ketua Ormas 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan bahwa pelaku yang akan ditangkap merupakan seorang ketua organisasi masyarakat (ormas). 

Dia menduga bahwa tersangka dan warga mempunyai relasi. 

"Ketua ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron client gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar," ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).  

Adapun penangkapan TS dilatarbelakangi adanya laporan penganiayaan dan kepemilikan senjata api. 

Dalam proses penyelidikan, polisi telah dua kali memanggil tersangka namun tak dipenuhi.  

Halaman
12