Desa BRILiaN

Langkah Adaptif BUMDes Sriwulan Makmur Atasi Masalah Sampah, Keasrian Desa Tetap Terjaga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DESA BRILIAN ADAPTIF - BUMDes Sriwulan Makmur mengunkap langkah jitu mengatasi masalah sampah di Arenan Kalikesek yang malah berdampak positif juga pada warga Desa Sriwulan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Rabu (2/4/2025).

Sementara untuk sampah organik, BUMDes Gerbang Lentera membuangnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Karena BUMDes punya pengelolaan sampah, menurunkan biaya operasional membuang sampah,” kata Sulistyo.

Sulistyo juga menjelaskan bahwa BUMDes Sriwulan juga sudah memiliki kandang komunal yang bisa memanfaatkan kotoran ternak menjadi gas melalui proses fermentasi.

“Kita memiliki kandang komunal dan biogas nantinya kotoran ternak kita tampung di lubang yang bisa mengeluarkan gas, itu sudah dibuat,” jelas dia.

“Kita berharap sampah bisa bermanfaat, bukan menjadi musibah,” tambahnya.

DESA BRILIAN ADAPTIF - Karyawan BUMDes Sriwulan sedang memilah sampah organik dan anorganik. (TribunWow.com/Khistian Tauqid Ramadhaniswara)

Warga Desa Sriwulan Ingin Ikut Andil

Direktur BUMDes Sriwulan Makmur, Aminatur Rohman, mengungkapkan manfaat unit juga dirasakan masyarakat desa yang terletak di sisi barat Gunung Ungaran itu.

Ternyata BUMDes Sriwulan mengandalkan perempuan yang telah kehilangan suaminya karena perceraian atau kematian.

“Khusus unit pengelolaan sampah, banyak tenaga kerja yang kami serap adalah janda-janda, sudah ada 6 tenaga kerja,” kata Amin ketika diwawancara TribunWow.com, pada Rabu (2/4/2025).

“Kita punya bank sampah, intinya warga di sini juga sangat diuntungkan dengan adanya pengelolaan sampah,” tambahnya,

Enaknya Desa Siwulan tidak perlu membayar selama satu tahun menggunakan unit pengelolaan sampah milik BUMDes Sriwulan.

Biaya menggunakan jasa unit pengelolaan sampah nantinya akan dipotong melalui Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibagikan BUMDes Sriwulan setiap Lebaran.

“Jadi semua warga di Dusun Kalikesek dan Sriwulan itu diwajibkan buang sampah di tempatnya tapi tidak dipungut biaya, nanti palak dilakukan setelah Lebaran,” kata dia.

“Nantinya ketika bagi THR akan dipotong sekitar Rp 120 ribu sebagai retribusi pengambilan sampah selama setahun,” tuturnya.

Meski demikian, BUMDes Sriwulan selalu mewanti-wanti warga desa agar tidak membuang sampah sembarangan.

Halaman
1234