TRIBUNWOW.COM - Upacara berkabung atas meninggalnya Paus Fransiskus akan berlangsung selama sembilan hari setelah berpulangnya pemimpin tertinggi umat Katolik dunia itu.
Sementara tanggal pemakaman Paus Fransiskus akan diputuskan oleh para kardinal.
Universi Dominici Gregis mengatakan upacara tersebut harus dimulai antara hari keempat dan keenam setelah kematiannya.
Upacara Pemakaman Paus
Paus Fransiskus, yang menghindari banyak kemewahan semasa hidupnya dan memilih hidup dalam kesederhanaan, telah memodifikasi dan menyederhanakan upacara pemakaman kepausan pada tahun 2024 lalu.
Baca juga: Sosok 10 Kardinal Kandidat Pengganti Paus Fransiskus, 1 Nama dari Asia Tenggara
Misa pemakaman masih diperkirakan akan diadakan di Lapangan Santo Petrus.
Tetapi tidak seperti banyak pendahulunya, Fransiskus meminta untuk dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma.
Paus Fransiskus juga meminta agar jenazahnya dimakamkan dalam peti kayu sederhana.
Tidak seperti para pendahulunya yang dimakamkan dalam tiga peti yang saling bertautan terbuat dari cemara, timah, dan kayu ek.
Sebelum wafat, Paus Fransiskus meminta agar jenazahnya tidak dipajang di atas panggung tinggi atau catafalque di Basilika Santo Petrus.
Tujuannya agar dapat dilihat oleh pengunjung di Roma, seperti yang dilakukan oleh para paus sebelumnya.
Baca juga: MUI Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Paus Fransiskus, Dunia Kehilangan Sosok Cinta Damai
Konklaf
Para kardinal dari seluruh dunia akan berkumpul di Roma setelah wafatnya Paus.
Mereka mengadakan pertemuan harian yang dikenal sebagai kongregasi umum untuk membahas masalah-masalah Gereja, dan memaparkan karakteristik yang menurut masing-masing pihak harus dimiliki oleh paus yang baru.
Para kardinal yang berusia 80 tahun atau lebih dapat menghadiri kongregasi umum, tetapi tidak diperbolehkan memasuki konklaf untuk memilih paus berikutnya, yang merupakan pertemuan para kardinal yang berusia di bawah 80 tahun.
Sebagian besar diskusi berlangsung dalam interaksi pribadi antara para kardinal.