TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi harus membayar utang selama masa jabatannya hingga 2029.
Pasalnya provinsi Jawa Barat memiliki utang hingga Rp 3,4 triliun yang harus dibayar di masa jabatan Dedi Mulyadi berakhir.
Bahkan, Dedi Mulyadi sampai kaget mendengar banyaknya utang yang ditumpuk tersebut.
Baca juga: Sopir Truk Demo Dedi Mulyadi, Sebut Tak Makan 18 Hari padahal Tambang Ilegal Baru Ditutup Sepekan
Kekagetan Dedi terekam dalam rapat dengan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar membahas anggaran.
Dalam rapat itu Dedi bertanya, berapa jumlah utang Pemprov Jabar ke nasional dan sampai kapan.
Begitu dijawab sampai 2029, ia sempat kaget.
“Hah…sampai saya selesai. Saya ga pinjem duit, tapi ujug-ujug (punya utang). Tapi tanggung jawab pemerintah, ga apa-apa, karena uangnya untuk Pembangunan,” tutur Dedi di sejumlah akun media sosial.
Dalam Instagramnya @dedimulyadi71, rincian utang tersebut dirinci.
Tahun 2021, Pemprov Jabar mendapatkan pinjaman dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 3,4 triliun yang terbagi ke dalam dua termin.
Baca juga: Terima Kasih ke Disdik Jabar soal Penahanan Ijazah, Dedi Mulyadi akan Bantu Selesaikan SPP Siswa
Termin pertama senilai Rp 2,2 triliun yang tahun ini pembayarannya memasuki tahun keempat.
Sedangkan sisanya masuk termin kedua yang harus dicicil hingga 2029.
Kewajiban cicilan hingga 2028 sebesar Rp 566 miliar per tahun.
Sedangkan di tahun terakhir atau 2029 jumlah cicilan yang harus dibayar tinggal Rp 211 miliar.
Utang Rp 3,4 triliun tersebut digunakan untuk berbagai Pembangunan infrastruktur, baik itu jalan, pengairan, air limbah, permukiman, ruang terbuka hijau (RTH), sarana peribadatan, dan revitalisasi pasar.
Salah satu dana sarana peribadatan yang dimaksud adalah pembangunan Masjid Al Jabbar.