TRIBUNWOW.COM - Ratusan orang yang mengaku sebagai sopir truk melakukan demo di depan DPRD Subang, Senin 27 Januari 2025.
Demo itu terkait penutupan tambang ilegal yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi.
Bahkan, Dedi Mulyadi disebut sebagai penjahat lantaran menutup tambang ilegal.
Baca juga: Terima Kasih ke Disdik Jabar soal Penahanan Ijazah, Dedi Mulyadi akan Bantu Selesaikan SPP Siswa
“Dedi Mulyadi disebut penjahat. Aing rarasaan salila ieu bageur ka sopir teh. Mun aya nu kempes ban di jalan tol, sok ditulungan. Aya nu tiguling dibantuan. (Perasaan saya selama ini baik ke sopir."
"Kalau ada yang kempis ban di jalan tol suka nolong. Ada yang terguling saya bantuin,” ujar Dedi.
Dedi mengatakan hal tersebut kepada sopir truk dalam Instagram-nya @dedimulyadi71.
Dalam posting itu, Dedi menaiki truk dan mengobrol dengan sopir yang mengaku tidak ikut demo penutupan tambang.
Dalam obrolannya, Dedi menceritakan kenapa ia akhirnya meminta tambang ilegal itu ditutup.
Baca juga: Sosok Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat Minta Kepsek se-Jabar Serahkan Ijazah Siswa yang Ditahan
“Kamari (kemarin) bukan tutup usaha sopir, tapi menutup usaha jelema nu sarakah (orang serakah). Mayar pajak embung, ngajual pasir sarua hargana jeung nu izin. Menerkeun lingkungan nu dirusak embung. (Bayar pajak tidak mau, menjual pasir harganya sama dengan yang berizin."
"Diminta membereskan lingkungan yang dirusak tidak mau),” beber Dedi.
Dedi kemudian menceritakan salah satu pengunjuk rasa berkata tidak makan 18 hari, padahal penutupan tambang baru sepekan.
Berita sebelumnya, Dedi Mulyadi mempertanyakan sikap Bupati terpilih Subang, Reynaldi, terkait tambang ilegal di daerah tersebut.
“Bupati terpilih apa sikapnya sekarang terhadap tambang ilegal? Kemudian penempatan zona pertambangan yang acak di mana-mana,” ujar Dedi kepada Reynaldi.
Pria yang akrab disapa Rey ini kemudian menjawab, dirinya akan tegas menindak tambang ilegal.
Baca juga: Datangi Pagar Laut di Bekasi, Dedi Mulyadi Minta Pemilik Bongkar: Saya akan Temui Menteri
“Kalau saya sih tegas aja walaupun di sini, seperti yang dibilang, Kabupaten tidak punya wewenang untuk itu (penindakan) tapi kan selain dari Pemda, masyarakat sekitar tuh udah mengeluh,” ungkap Rey.