Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

PDIP Sebut Bukti Keterlibatan Hasto dalam Kasus Harun Masiku Terlalu Dipaksakan, Ini Kata KPK

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasto Kristiyanto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait alat bukti yang membuat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka.

Diketahui KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto dkk telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Akhirnya Muncul setelah Jadi Tersangka KPK, Singgung Risiko Terburuk

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto diduga membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun Masiku.

Ia juga diduga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tidak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Persoalkan Barang Bukti Penetapan Tersangka Hasto, KPK: Akan Diuji di Persidangan