Selain melengkapi keterangan saksi, Dwi juga melakukan cek lokasi bersama Bidang Labfor untuk memastikan kecepatan peluru dan kecepatan kendaraan para korban. "Hasilnya nanti kami sampaikan pada rilis (pekan depan)," katanya.
Dwi mengungkapkan, kasus penembakan ini berkasnya hampir selesai untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Rencananya, berkas akan diserahkan Jumat (19/12/2024). Selepas itu, pihaknya juga bakal melakukan rekontruksi.
"Jadi tidak ada kendala dalam kasus ini. Hanya karena teknis semua butuh scientific investigation untuk menghitung kecepatan motor dan kecepatan peluru, itu dilengkapi semuanya," katanya.
Baca juga: YB Korban Penganiayaan Chandrika Chika Alami Patah Tulang? Polisi: Tunggu Hasil Visum 2 Minggu Lagi
Ayah Gamma Datangi Polda
Ayah kandung Gamma atau GRO , Andi Prabowo (44) mendatangi Polda Jawa Tengah menjelang satu bulan kasus anaknya yang ditembak polisi.
Andi mendatangi Mapolda Jawa Tengah bersama seorang kerabatnya atas panggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Penyidik memanggil mereka untuk memberitahukan hasil penyidikan kasus tersebut dan status barang pribadi Gamma yang disita.
"Iya tadi ketemu penyidik, saya diberi surat tembusan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dan barang pribadi anak saya yang dijadikan barang bukti," ungkap Andi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (19/12/2024).
Terkait SPDP, Andi mengungkapkan status kasus anaknya masih lidik.
Dalam SPDP juga disebutkan soal pasal-pasal yang dikenakan meliputi Pasal 80 ayat 3 junto pasal 76 C Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Dua pasal lainnya mencakup pasal 338 KUHP (pembunuhan) dan atau pasal 351 (penganiayaan) ayat 3 KUHP.
"Pelaku (Aipda Robig) harus dihukum maksimal, seberat-beratnya," pinta Andi.
Kasus anaknya yang berjalan hampir satu bulan di meja polisi, Andi meminta agar kasusnya segera di selesaikan.
"Polisi harus cepat kerja, biar kasus anak saya segera kelar," ungkapnya.
Sementara soal barang pribadi anaknya yang disita polisi sebagai barang bukti, dia menyebut masih di tangan kepolisian.
Barang pribadi korban yang masih di polisi meliputi motor Vario hitam, handphone merek Reno 8T, tas gendong, dompet, dan pakaian terakhir korban. Informasi dari penyidik Polda, barang tersebut dikembalikan ke Polrestabes Semarang.