Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Kapolrestabes Semarang Layak Dipecat dalam Kasus Penembakan oleh Aipda Robig, Ini Kata Pakar Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/11/2024).

Kondisi ini juga patut menjadi perhatian karena bagian dari obstruction of justice atau  penghalang keadilan dalam hukum pidana. 

"Kapolrestabes semarang seharusnya sadar karena dia sudah melempar narasi publik yang kita ketahui bersama sehingga seharusnya Bareskrim untuk memberikan sanksi tegas dengan cara dicopot," bebernya.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Jateng, Zainal Abidin mengatakan, pencopotan  Kapolrestabes Semarang sangat penting dilakukan supaya pengungkapan kasus lebih terbuka atas kasus meninggalnya Gamma.

"Akan sulit mengungkap kasus ini kalau yang melakukan penembakan anak buahnya sendiri,” jelasnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto enggan menanggapi tuntutan pemecatan terhadap Kapolrestabes Semarang.

"Saya tidak menanggapi itu yang penting kami telah bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus tersebut," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Pakar Sebut Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Layak Dicopot, Polda Enggan Komentar."