Dia mengaku pergi ke kantor polisi sendiri saat hendak berangkat magang di hari tersebut.
Tidak ada orang tua atau pendamping hukum yang menemaninya.
"Saya tidak didampingi, sendirian saja. Saya tidak dijemput. Jadi saya itu posisi mau magang, terus disuruh ke Polrestabes, saya datang. Katanya mau dimintai keterangan, sampai sana malah diajak prarekonstruksi," beber dia.
A mengaku tidak melihat adegan yang dilakukan polisi di lokasi pra rekonstruksi karena dia hanya dibawa keluar sebentar di sana.
"Waktu pra-rekon saya tidak tahu (adegannya), tidak paham karena saya dimasukkan ke mobil. Tidak lihat," ujar dia.
Tak hanya itu, ponsel milik A yang merupakan korban sekaligus saksi penembakan polisi diisita sejak hari itu hingga artikel ini ditayangkan.
Dia hanya menaati permintaan polisi karena merasa tidak bersalah dalam insiden tersebut.
"Disita itu selasa. Jadi waktu itu datang, diminta telepon orangtua untuk datang ke Polrestabes. Habis itu katanya HP dikumpulkan, saya kumpulkan saja. Saya kumpulkan saja, tidak panik atau kenapa, tapi ya memang tidak ada apa-apa," tandas dia.
Kompas.com sudah berupaya mengonfirmasi terkait pernyataan A kepada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar melalui telepon dan aplikasi bertukar pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons dari Irwan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Siswa Korban Penembakan Aipda Robig, Tanpa Pendampingan Diminta Ikut Pra-rekonstruksi."