Kasus Vina Cirebon

Respons Iptu Rudiana soal PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ditanya saat Bertugas di Polsek Kapetakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artinya, memproses etika para anggota yang diduga melanggar dalam proses penyelidikan hingga penyidikan tanpa harus menunggu ada keputusan hukum tetap.

"Jangan menunggu proses pidana yang sedang berjalan di bareskrim," tegasnya.

Propam sebagai organisasi yang bertugas untuk menyelamatkan polri, polri, masyarakat, pemerintah, harus tegas.  

"Polisi yang besar ini diganggu dengan masalah kecil-kecil, yang bisa dibuang orang itu, ya udah. Agar polisi benar-benar menjadi dipercaya ada trush masyarakat untuk menegakkan hukum," katanya.

Sampai saat ini, Oegro belum melihat propam melakukan hal itu di kasus Vina Cirebon, padahal para terpidana sudah bersuara di sidang tentang penganiayaan yang dialami.

"Seharusnya Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), kan dulu juga Kadiv Propam, dia harus lebih propam daripada saya.

"Jangan ragu-ragu, propam diturunkan untuk menertibkan anggota yang melakukan etika profesi. Gak perlu menunggu laporan," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Respon Santai Iptu Rudiana Soal Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ngotot Bilang Begini