Sementara AD (17) dan SA (16) mengalami luka tembak di tangan dan dada.
Kini, Robig ditahan dalam lokasi penempatan khusus (patsus) di Polda Jateng.
Saat ini, Robig menjalani dua proses pemeriksaan, yakni terkait pelanggaran kode etik dan tindak pidana, lalu berlanjut ke persidangan internal. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Datangi Lokasi Penembakan Siswa SMK di Semarang, Cocokkan Keterangan Polisi dan Warga."