TRIBUNWOW.COM - Seorang polisi berinisial Aipda RZ diamankan setelah menembak seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah.
Korban GRO (16) mengalami luka tembak pada pinggul dan dinyatakan tewas di RSUP Dr. Kariadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengatakan proses pemeriksaan terhadap Aipda RZ dilakukan Paminal Propam Polda Jateng.
"Ditahan, lagi diperiksa Paminal, dia anggota Polrestabes Semarang," bebernya, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Brigjen TNI Elphis Rudy Minta Kapolri Jangan Kalah Lawan AKP Dadang
Kepemilikan senjata api Aipda RZ juga diselidiki.
"Kita sedang melakukan pendalaman kepada anggota dan tentunya anggota yang melakukan tindakan kepolisian (penggunaan alat kepolisian)," katanya.
Artanto menegaskan Aipda RZ akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam mendapatkan sanksi etik.
"Ini nanti dilakukan pendalaman Propam (soal prosedur etika). Sedang dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Hasil tes kesehatan menunjukkan Aipda RZ tak terpengaruh narkoba hingga alkohol.
Pada Selasa (26/11/2024), dilakukan prarekonstruksi penembakan di sejumlah TKP.
Baca juga: Presiden Prabowo Tak Beri Ampun soal Oknum Bekingi Tambang Ilegal di Kasus Polisi Tembak Polisi
Sebanyak empat siswa yang terlibat tawuran dihadirkan.
"Pra rekontruksi ini dilakukan di 3 lokasi."
"Ada empat orang yang dihadirkan dari dua kelompok gangster Seroja dan Tanggul Pojok. Satu dewasa, tiga di bawah umur," tandasnya.
Bantahan Sekolah
Berdasarkan keterangan Polrestabes Semarang, korban merupakan anggota geng yang sedang terlibat tawuran di kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat.