Polisi Tembak Polisi

Sosok AKP Ryanto Ulil yang Usut Kasus Penambang Ilegal Malah Tewas Ditembak Rekan Polisinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto AKP Dadang dan AKP Ulil. Berdasarkan pemeriksaan terhadap Dadang, penembakan ini diduga dipicu oleh penindakan hukum yang dilakukan Ulil kepada penambangan ilegal golongan C

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menuturkan, Dadang tak senang Ulil menangkap rekannya yang diduga pengusaha tambang ilegal. 

"Rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," tuturnya dalam jumpa pers di Padang, Sabtu (23/11/2024). 

Penyidik akan mendalami lagi motif penembakan tersebut. 

"Ya, ini akan kita dalami kembali (penambang ilegal). Itu sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan, tentu kami penyidik akan terus mendalami," jelasnya. 

Selain itu, penyidik Polda Sumbar juga bakal memeriksa AKP Dadang terkait sosok pemilik tambang galian C di Solok Selatan. 

"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," jelasnya.

AKP Dadang Iskandar yang merupakan tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri yang juga seorang perwira kepolisian AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia saat dihadirkan dalam penyampaian update perkaranya di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). (Rezi Azwar/tribunpadang.com)

AKP Dadang dijerat pasal pembunuhan berencana

Atas perbuatannya, Dadang dijerat pasal pembunuhan berencana. 

“Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351,” terang Andry. 

Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan ini mendapat perhatian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

"Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas," bebernya di Jakarta, Jumat, dilansir dari Antara. 

Sigit juga meminta agar pelaku ditindak tegas, baik secara etik maupun secara pidana. 

"Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas. Jangan usah ragu-ragu," tandasnya. 

(Penulis: Rahmadhani | Editor: David Oliver Purba, Farid Assifa), Antara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AKP Ulil Sosok Berprestasi, Tewas Ditembak Polisi Usai Usut Tambang Ilegal."