Polisi Tembak Polisi

AKP Dadang yang Tembak Rekan Polisi Terancam Hukuman Mati, Tak Senang dengan Penegakan Hukum Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

TRIBUNWOW.COM - Ancaman hukuman mati menanti Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar yang menembak rekannya.

Korban meninggal dunia adalah Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Menanggapi kasus tersebut, Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang dengan pasal berlapis.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Tersangka Bawa 42 Butir Peluru hingga Kondisi Mentalnya

Ia disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat. 

"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Andry menuturkan bahwa motif AKP Dadang menghabisi AKP Ryanto karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.

"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," ujarnya.

"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuh Andry.

Sementara itu, terkait tambang galian c yang diduga dibeking AKP Dadang, kepolisian masih mendalami siapa sosok pemilik tambang tersebut.

Baca juga: Dugaan Penyebab Polisi Tembak Polisi yang Terjadi di Solok Selatan, Ada Kasus Besar di Baliknya?

Sejauh ini yang baru ditangkap ialah sopir truk di tambang galian c tersebut.

Sebelumnya, AKP Ryanto tewas ditembak AKP Dadang yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.

Aksi polisi tembak polisi ini terjadi di halaman Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekitar pukul 00.43 WIB.

Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian c. AKP Dadang diduga tidak senang dengan pengungkapan tersebut.

Dari laporan polisi yang diterima tribunpadang.com, mulanya AKP Ryanto mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian c yang dilakukan timnya.

AKP Dadang Iskandar yang merupakan tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri yang juga seorang perwira kepolisian AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia saat dihadirkan dalam penyampaian update perkaranya di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). (Rezi Azwar/tribunpadang.com)

Saat itu, ia bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres. Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara AKP Ryanto bertemu dengan AKP Dadang. 

Halaman
12