Terpidana Mati Mary Jane Bebas

Selain Mary Jane Terpidana Mati yang Dipulangkan, Ada 2 Negara Lagi Ajukan Permohonan Transfer Napi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana mati Mary Jane kenakan kebaya saat persidangan

Macros Jr mengatakan, Mary Jane akan diserahkan ke Filipina setelah dilakukan negosiasi bertahun-tahun dengan Indonesia.

Ia menyebut upaya pemulangan Mary Jane sebagai “perjalanan yang panjang dan sulit”.

Mary Jane diketahui ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 setelah kedapatan membawa koper berisi 2,6 kilogram heroin.

Ia kemudian mendapatkan penangguhan hukuman dari regu tembak pada menit-menit terakhir pada 2015, setelah seorang perempuan yang dicurigai merekrutnya ditangkap di Filipina.

“Setelah lebih dari satu dekade melakukan diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusi matinya.

Cukup lama untuk mencapai kesepakatan dan akhirnya (kami akan) membawanya kembali ke Filipina,” kata Marcos Jr dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Yusril: Prabowo Setujui Pemulangan Mary Jane ke Filipina."