Setelahnya, pelapor pergi menjemput anaknya yang pulang sekolah kemudian langsung pulang ke rumah. Sesampainya di rumah pelapor mengintip melalui bolongan dan melihat ke arah ruang tamu rumahnya.
Pada saat itu, betapa terkejutnya pelapor bahwa anak perempuannya sedang dalam posisi terlentang di atas kasur dalam keadaan tanpa busana.
Baca juga: Kejamnya IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Sekap dan Rudapaksa Korban
Di samping korban ada pelaku yang merupakan ayah kandung korban dan juga dalam keadaan serupa.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, pelapor juga melihat pelaku sedang melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
Pelapor kemudian langsung membuka pintu secara diam-diam dan masuk ke dalam rumah sehingga pelaku terkejut dan langsung berlari ke belakang.
"Jadi kejadian ini dipergoki oleh ibu kandungnya korban dan kemudian dilaporkan ke Polres Rejang Lebong," jelas Sinar.
Setelah dilaporkan, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (23/10/2024). Pelaku diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawan dan langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong.
Seusai diamankan, pelaku langsung menjalani proses pemeriksaan secara intensif guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan untuk pelakunya yang merupakan ayah kandung korban," kata Sinar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBengkulu dengan judul Pengakuan Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Rejang Lebong Bengkulu, Mengaku Khilaf