"Tinggal dilihat diameternya. Kalau di bawah dua milimeter, pecahnya gara-gara gotri (peluru softgun). Kalau di atas dua milimeter, itu kelereng karena diameter kelereng dia di atas dua milimeter," katanya menjelaskan, dikutip dari Tribun Sultra.
Baca juga: Kasus Guru Supriyani Dinilai Kriminalisasi yang Overdosis, Pakar: Tidak Harus seperti Itu
Noval mengatakan penyebabnya juga bisa dilihat dari bentuk pecahan.
Kalau penyebabnya adalah kelereng, pecahnya lebih besar dan cenderung tidak beraturan.
Sementara itu, jika gotri penyebabnya, pecahnya lebih kecil dan bentuknya beraturan.
Untuk lebih pastinya, ukuran diameter tersebut dapat diukur dari jejak yang melekat pada kaca film.
"Itu dilihat dari arah bagian dalam mobil, karena itu diameter sesungguhnya benda yang mengenai kaca mobil," ujar pakar forensik itu.
Noval meragukan kaca mobil itu pecah karena lemparan batu.
"Kalau batu, bentuknya pasti tidak beraturan."
2. Kronologi
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Baito, Herwan Malengga mengungkap kronologis kejadian yang menimpa mobil Camat Baito.
Menurutnya peristiwa terjadi saat mobil melaju dari rumahnya di Desa Ahuangguluri dan akan balik ke rumah jabatan Camat Baito.
“Mau berangkat bawa mobil dari rumah, ternyata di situ (lokasi kejadian) saya dengar bunyi,” kata Herwan kepada TribunnewsSultra.com, Senin (28/10/2024).
Ia sempat mengira bila suara keras tersebut akibat kendaraan menabrak burung.
“Saya mendengar kaca mobil berbunyi keras, saya kira ada burung tabrak kaca mobil," katanya.
Lantas ia pun turun dari mobil.