TRIBUNWOW.COM - Kasus Guru Supriyani terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa kembali menjadi sorotan setelah mobil yang kerap ditumpanginya diduga diteror orang tak dikenal, ini kronologi dan analisa pakar forensik.
Diketahui, mobil dinas Camat Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang kerap ditumpangi guru Supriyani diduga diteror orang tak dikenal, Senin (28/10/2024).
Mobil Daihatsu Terios putih tersebut mengalami pecah kaca pada bagian kiri tempat duduk penumpang.
Baca juga: Update Kasus Guru Supriyani: Diduga Diperas Oknum Penegak Hukum, Diminta Uang Rp 15 Juta
Diketahui, mobil ini sering ditumpangi guru Supriyani saat berurusan dalam kasus dugaan penganiayaan murid SD di Konawe Selatan.
Supriyani beberapa kali pernah menumpang mobil tersebut saat datang ke pengadilan.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Camat Baito, Sudarsono Mangidi bersama rombongan pengacara, termasuk guru Supriyani pulang dari sidang di Pengadilan Negeri Andoolo, Senin siang.
Mobil bernomor polisi DT 1069 H saat kejadian dikemudikan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Baito sekaligus Pj. Kepala Desa Ahuangguluri, Herwan Malengga.
Lantas bagaimana fakta selengkapnya?
1. Analisa Pakar Forensik
Pakar forensik lulusan S-2 Ilmu Forensik Universitas Airlangga, Noval memberikan analisa terkait dugaan teror mobil yang kerap ditumpangi guru Supriyani.
Mobil tersebut adalah mobil dinas Camat Baito di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pada hari Senin, (28/10/2024), sekitar pukul 14.30 Wita, kaca mobil Daihatsu Terios itu pecah karena diduga ditembak.
Saat itu mobil membawa Pj. Kepala Desa Ahuangguluri, Herwan Malengga, yang akan kembali ke kediamannya.
Noval yang dikirimi gambar kaca mobil pecah itu berupaya menganalisis penyebab pecahnya kaca.
Dia menyebut ada dua kemungkinan perihal penyebabnya, yakni diketapel menggunakan kelereng atau ditembak dengan softgun.