Selain itu Tono mengatakan, akibat perbuatan pelaku tersebut korban L hingga saat ini masih mengalami shock dan trauma, karena rekaman video pelecehannya beredar di media sosial.
"Berdasarkan keterangan korban, dirinya tidak melakukan perlawanan karena merasa takut, sebab dirinya cuman seorang pegawai di pertashop tersebut," katanya.
2. Pengakuan Pelaku
UM, pelaku pelecehan terhadap operator Pertashop mengaku melakukannya hanya karena iseng.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku UM kepada penyidik."
"Dia mengakui telah meremas b****g wanita operator Pertashop, ngaku hanya iseng saja," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Selasa (27/8/2024).
Baca juga: Profil Polwan Putri Sirty Cikita, Viral Tegur Pria Tak Sopan karena Ngobrol sama Polisi Sambil Makan
Selain itu lanjut Tono, antara korban L (19) dan pelaku sebelumnya pun tidak saling mengenal.
Terkait adanya percakapan yang terlihat dalam rekaman CCTV belum diketahui.
"Soal dugaan adanya percakapan yang terlihat dalam rekaman CCTV kita masih perdalami lagi, termasuk apakah ada ancaman kepada korban," katanya.
Tono menambahkan, beberapa saksi sudah kita minta keterangan, dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV, pakaian yang pada saat itu pakai pelaku dan korban.
"Atas perbuatanya tersebut pelaku dikenakan pasal 6 huruf F Undang - undang Nomer 12 tahun 2022 tentang Tindang Pidana Kekerasan seksual dengan ancaman penjara selama 4 tahun," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemotor yang Lecehkan Perempuan Operator Pertashop di Cianjur Ngakunya Iseng, Tak Saling Kenal dan Viral Video Pemotor Isi Bensin di Pertashop Cianjur tapi Tangannya 'Jajan', Pelaku Sudah Ditangkap