TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan pengendara motor melakukan pelecehan seksual terhadap operator Pertashop di Cianjur, Jawa Barat, ini fakta lengkapnya.
Dikutip dari Tribun Jabar, peristiwa itu terjadi di Pertashop yang berada di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dalam video yang viral, tampak pria berjaket hitam tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dilayani operator wanita.
Baca juga: Fakta Viral Anak-anak Jadi Korban Gas Air Mata saat Hendak Ngaji di Masjid Sekayu, Ini Kata Polisi
Awalnya, pria itu berdiri di sebelah kanan korban, lalu berpindah ke sebelah kiri korban dan terus mendekatan korban, hingga tangan pelaku memegang bagian intim korban.
Aksi pelecehan itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Diketahui, korban pelecehan seksual yang berinisial L (19) itu merupakan karyawan Pertashop.
L dikabarkan mengalami trauma seusai kejadian tersebut.
Sementara itu, pelaku pelecehan seksual yang berinisial UM (36) dikabarkan sudah ditangkap.
Lantas bagaimana fakta selengkapnya?
1. Sudah Ditangkap
Jajaran Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap L.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap video pelecehan yang beredar dimedia sosial.
"Dari hasil proses pemeriksaan kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yaitu UM (36) berdomisili di Kampung Sudimampir RT 04/08, Desa Kademangan, Kecamatan Mande," kata Tono, Selasa (27/8/2024) dilansir Tribun Jabar.
Baca juga: Reaksi Kompolnas soal Viral Briptu Putri Sirty Cikita: Judes Sekali, Terkesan Ganggu Orang Makan
Meskipun domisili pelaku di Kecamatan Mande lanjut dia, tapi petugas berhasil mengamankan UM di rumahnya di Kampung Jamarah, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Cianjur.
"Pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Cianjur dan dilakukan pemeriksaan serta keterangan atas tindakan pelecehanya kepada korban oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur," katanya.