TRIBUNWOW.COM - Pernyataan mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi yang menyebut Iptu Rudiana telah dicopot dari jabatannya, akhirnya terpatahkan.
Iptu Rudiana jelas masih menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan.
Selain dibantah oleh Polda Jawa Barat, kejelasan ini terlihat tatkala Iptu Rudiana muncul menghadiri upacara HUT ke-79 RI, 17 Agustus 2024.
Meski keliru, Ito Sumardi rupanya tidak akan dilaporkan ke polisi tas penyebaran berita bohong, oleh Iptu Rudiana.
Baca juga: Teror Intai Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon, Dikepung Komplotan Bermotor sampai Kejar-kejaran
Hal ini disampaikan oleh pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.
Pitra mengungkapkan alasan tidak melaporkan Ito Sumardi ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks karena dirinya menegaskan tidak semua persoalan harus berujung ke proses pidana.
"Nggaklah (Ito Sumardi tidak dilaporkan ke polisi). Pidana bukan lah solusi dari setiap persoalan," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (19/8/2024).
Pitra pun menganggap pernyataan seperti yang dilontarkan oleh Ito Sumardi merupakan kritikan.
Bahkan, dia menilai perkataan Ito Sumardi adalah wujud kecintaannya kepada Iptu Rudiana.
"Sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas setiap kritikan. Kami menganggap semua kritikan terhadap klien adalah bentuk kecintaan beberapa pihak terhadap Pak Rudiana."
"Kami menyadari perlahan-lahan beberapa pihak akan mengerti," ujarnya.
Baca juga: Berderai Air Mata, Penyidik Mabes Polri Nangis Dengar Kekejaman Polisi dalam Kasus Vina Cirebon
Sebelumnya, informasi terkait Iptu Rudiana dicopot sebagai Kapolsek Kapetakan disampaikan oleh Ito Sumardi.
Dia menyebut pencopotan itu dilakukan setelah Kapolri dan penjabat Mabes Polri melakukan pemeriksaan kepada Iptu Rudiana.
Bahkan, Ito Sumardi berani mengklaim bahwa informasi tersebut adalah valid.
"Sebagai informasi A1, satu minggu yang lalu Pak Kapolri bersama pejabat utama Mabes Polri itu memeriksa langsung, memanggil saudara Rudiana. Ini informasi boleh dipegang," kata Ito Sumardi.