Kasus Vina Cirebon

Elza Syarief Diminta Jadi Pengacara Iptu Rudiana dalam Kasus Vina Cirebon, Benarkah Ada Bekingan?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Kesambi Cirebon Iptu Rudiana akhirnya muncul dan mengaku sebagai ayah kandung dari Muhamad Rizki Rudiana atau Eki. Diketahui di tahun 2016, Eki dan kekasihnya Vina meninggal dunia secara tragis setelah disiksa oleh 11 anggota geng motor, di Cirebon.

Mereka yang ditangkap Iptu Rudiana adalah Eka Sandi, Eko Ramadhani, Saka Tatal, Sudirman, Supriyanto, Hadi Saputra dan Jaya.

6 di antaranya kini telah divonis penjara seumur hidup atas kasus Vina Cirebon.

Keenamnya divonis seumur hidup berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

Elza Syarief Selasa (1/12/2020). (Capture YouTube ESGE ENTERTAINMENT)

Iptu Rudiana Bantah Skenario Kasus Vina

Selain itu, Iptu Rudiana juga membantah pernyataan Dede soal skenario kasus Vina.

Iptu Rudiana menegaskan ia telah melakukan hal benar dalam kasus Vina Cirebon.

Hal itu dilakukannya untuk mencari keadilan terhadap anaknya.

Iptu Rudiana mengatakan anggapan buruk yang dilayangkan padanya sangat berdampak pada keluarga di rumah.

"Sangat besar kami rasakan, terutama anak saya, keluarga, semua yang di rumah. Sehari-hari di sekolah maupun dalam pergaulan. Sangat berat," kata Iptu Rudiana.

Meski diterpa tuduhan telah merakayasa kasus Vina, Iptu Rudiana mengatakan pihaknya tetap kuat dan tabah.

"Namun demikian kami tetap kuat dan tabah, yakinlah kalau kebenaran itu selalu dilindungi," kata Iptu Rudiana.

Menurutnya tuduhan yang dilayangkan padanya dalam kasus Vina saat ini jauh dari fakta yang dia miliki.

"Seolah saya digiring sebagai orang bersalah, tentu ini jauh dari yang sebenarnya dan yang saya rasakan. Hal yang betul-betul yang sebenarnya. saya terus berjuang untuk mencari yang terbaik," kata Iptu Rudiana.

Sebelumnya, Dede Riswanto membongkar skenario yang dibuat Iptu Rudiana.

Menanggapi itu, Iptu Rudiana masih tetap berpedoman pada keyakinannya atas kasus Vina Cirebon.

"Prinsipnya buat saya, apa yang saya lakukan untuk kebaikan almarhum (Eky) dan dalam hal mencari keadilan," kata Iptu Rudiana.

Halaman
123