"Setelah itu Terdakwa I. RIVALDI ADITYA WARDANA Als ANDIKAdan Sdr. ANDI membawa Korban MUHAMAD RIZKY RUDIANA dan Korban VINA menuju ke Fly Over Desa Kepongpongan Kabupaten Cirebon," berikut petikan putusan banding Rivaldi dan Eko Ramadani tertanggal 1 Agustus 2017 di Pengadilan Tinggi Jabar.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Euis? Pemandi Jenazah Vina yang Sebut Polisi Bohong, Ini Sosok dan Hubungannya dengan Vina