Terkini Nasional

Kabar Gembira untuk PNS, akan Ada Kenaikan Gaji Berupa Penyesuaian, Ini Kata Menko Airlangga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PNS di jajaran Pemkab Aceh Singkil, mengisi formulir donor darah dalam rangka HUT ke-47 Korpri, Kamis (29/11/2018). Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dikabarkan akan mengalami kenaikan gaji.

TRIBUNWOW.COM - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dikabarkan akan mengalami kenaikan gaji.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.

Airlangga menyebut akan ada penyesuaian gaji PNS seperti yang tertuang dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Baca juga: 5 Fakta Viral Pensiunan PNS Lubuklinggau Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Tak Pernah ke Luar Negeri

“Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya, disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Mengenai persentase kenaikan gaji PNS tersebut, Airlangga mengaku, pihaknya masih belum ada pembahasan.

Dia juga enggan memastikan kapan pembahasan terkait gaji PNS akan dilakukan. “Belum ada ya (pembahasan soal gaji PNS),” tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan KEM-PPKF 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Mei 2024.

Dalam dokumen tersebut dibeberkan berbagai indikator ekonomi makro yang akan digunakan untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Baca juga: PNS Pria akan Dapat Cuti Ayah hingga 15 Hari saat Istri Melahirkan, Kemenkeu Lebih Dulu Terapkan

Sri Mulyani mengatakan, KEM-PPKF 2025 disiapkan pada masa transisi, yang nantinya bakal dilaksanakan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Sebagai informasi, KEM-PPKF 2025 secara umum mengatur kebijakan belanja pegawai pada tahun 2025 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan TIK untuk mendorong produktivitas.

Beberapa hal yang menjadi fokus yakni meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.

Kemudian, meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan gaji atau pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.

Ada pula reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua pegawai negeri sipil (PNS), dan menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Airlangga Sebut Gaji PNS Akan Naik."