"Maka kita, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat."
"Bapak Gubernur perintahkan untuk segera menangai anak ini. Dan kita bawakan paket pembelajaran, perlengkapan sekolah, bahan pembelajaran," kata Mithhar.
Terakhir Mithhar menegaskan, anak usia sekolah di Sulbar hak pendidikannya akan dipenuhi dan dilindungi.
"Tidak boleh ada anak usia 6-18 tahun yang tidak terlayani pendidikannya. Ini harus diperhatikan. Tidak boleh ada anak tidak sekolah," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Siswa SD Pakai Sandal Jepit di Hari Pertama Sekolah, Kini Terima Bantuan Pemerintah usai Viral danĀ Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Firdaus Kini Tersenyum Lebar, Kadis Pendidikan Sulbar ke Mateng Serahkan Bantuan Sepatu dan Seragam