Kasus Vina Cirebon

Pegi Ngaku Dapat Perlakuan Tak Manusiawi setelah Ditangkap: Dipukul, Diinjak, hingga Teror Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan saat akan meninggalkan Mapolda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. Setelah bebas, Pegi menceritakan pengalamannya saat ditangkap polisi, dari mendapat kekerasan fisik, hingga mental dijatuhkan dengan teror suara.

"Saya pernah dipukul di bagian mata," kata Pegi dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, selepas bebas dari tahanan, Senin (8/7/2024) malam, seperti ditayangkan Kompas TV.

"(Pemukul) itu salah satu penguasa gedung (tahanan) itu. Yang di penyidik, ibaratnya penguasa, polisi," sambungnya.

Beberapa orang yang menjadi kuasa hukum Pegi disebut sempat melihat bekas pemukulan di matanya.

Peristiwa itu terjadi sebelum ada kuasa hukum yang mendampinginya.

Pegi juga mengaku pernah dibekap wajahnya dengan kantong plastik. Perlakuan itu diterima setelah ibu dan kuasa hukumnya datang.

"Sempat ada penyidik masukin kresek ke muka saya. Enggak lama, cuma saya enggak bisa napas. Saya berontak, mereka buka lagi," sebutnya.

Tidak hanya itu, Pegi mengaku juga mendapatkan intimidasi verbal dari polisi. Dia merasa dipaksa agar mengakui telah membunuh Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Intimidasi itu sampai membuat Pegi tidak bisa tidur.

"Dua malam enggak tidur. Selama dua malam mental saya jatuh," ungkapnya.

Kekerasan Fisik

Pegi Setiawan sempat mendapatkan ucapan 'selamat datang' berupa pukulan dari penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) saat pertama kali ditangkap.

Kendati mendapatkan kekerasan fisik dari oknum penyidik Polda Jabar, Pegi mengaku sudah melupakannya.

Ia mengikhlaskan kejadian yang dialaminya itu dan tak berniat memperpanjang persoalan.

"Waktu yang pertama itu, saya udah melupakan itu, karena itu wajar lah biasa, saya udah mengikhlaskan karena ya mungkin ada kewajaran lah mungkin," ujar Pegi seperti dilansir dari Sapa Indonesia Malam yang tayang di Kompas TV pada Selasa (9/7/2024) malam.

Toh, kekerasan yang dialaminya, kata Pegi, hanya terjadi sekali dan tidak membuatnya babak belur seperti 8 terpidana lainnya.

Selebihnya, selama ditahan, ia mendapatkan perlakuan baik dari pihak kepolisian.

Halaman
1234