Mayat Vina dan Eki ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016.
Setelah peristiwa itu, 11 orang dijadikan tersangka, di mana delapan orang telah ditangkap dan divonis penjara.
Namun, polisi belakangan menyebut, bukan tiga, tapi satu orang yang buron selama delapan tahun, yaitu Pegi Setiawan alias Perong.
Sementara, Pegi membantah membunuh Vina dan Eki. Dia mengaku tidak berada di Cirebon saat malam kejadian. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa Polisi, Sutradara Film Vina: Mereka Ingin Tahu Dapat Cerita dari Mana."