Kasus Vina Cirebon

Pengakuan Saka soal Sosok Pegi, Sebut Bukan Anggota Geng Motor hingga Beda dari Foto DPO Kasus Vina

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

TRIBUNWOW.COM - Satu di antara terpidana kasus Vina Cirebon yakni Saka Tatal mengungkap pengakuan mengejutkan soal sosok Pegi Setiawan yang sudah ditangkap kepolisian.

Diketahui, penangkapan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat masih menimbulkan polemik.

Pasalnya, keluarga hingga rekan kerjanya mempunyai bukti Pegi tak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca juga: 3 Fakta CCTV yang Disebut Rekam Kejadian Pembunuhan hingga Pemerkosaan Vina Cirebon Baru Terungkap

Pegi disebut berada di Bandung, Jawa Barat saat kasus pembunuhan yang terjadi pada Agustus 2016.

Dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Pegi juga membantah melakukan pembunuhan 8 tahun silam.

"Saya rela mati. Ini fitnah," ucap Pegi.

Salah satu terpidana kasus Vina, Saka Tatal menyatakan Pegi Setiawan yang ditangkap berbeda dengan Pegi yang ada dalam foto daftar pencarian orang (DPO).

Saka yang kini telah bebas mengaku mengenal Pegi yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Meski kenal, Saka mengaku tak pernah bertemu empat mata dengan Pegi lantaran usia mereka terpaut jauh.

"Kalau Pegi yang sekarang hanya sekadar kenal karena tetangga desa."

"Kalau main bareng saya gak pernah, karena beda angkatan. Saya gak pernah main bareng," ucapnya, Minggu (2/6/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Hotman Paris Sindir Pengacara yang Mendadak Hadir dalam Kasus Vina dan Eky Cirebon: Reputasimu Kotor

Saka tak mengetahui keberadaan Pegi saat kasus pembunuhan terjadi.

Ia hanya mengetahui Pegi bukan anggota geng motor.

"Ya ga tahu, orang kejadiannya aja saya gak tahu," sambungnya.

Diketahui, Saka Tatal membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan mengaku sebagai korban salah tangkap.

Halaman
1234