TRIBUNWOW.COM - Fakta pemeriksaan adik Pegi Setiawan, Lusiana (20) terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky Rudian atau Eky yang terjadi pada 2016 silam.
Diketahui, Lusiana telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Jabar di Polres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024).
Lusiana pun berharap kesaksiannya dapat membebaskan kakaknya dari jeratan kasus Vina Cirebon.
"Pegi Setiawan itu kakak pertama saya, Robi Setiawan itu kakak kedua saya, dan ketiga itu saya sendiri, dan keempat ada adik saya Ameliana," ujar Lusiana, Selasa, dilansir TribunJabar.id.
Baca juga: Lusiana Sebut Pegi dan Robi adalah 2 Orang yang Berbeda, Ngaku Cari Keadilan pada Kasus Vina Cirebon
Berikut fakta-fakta terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jabar terhadap Lusiana.
1. Kondisi Ibu
Lusiana mengatakan, kondisi ibu mereka yang bernama Kartini tidak dalam keadaan sehat.
"Kondisinya masih down atau kurang sehat," ucapnya.
Ia berharap kesaksiannya dapat membuka jalan kebebasan bagi Pegi.
Menurutnya, kakaknya itu tak bersalah.
"Ini juga sebagai bentuk mencari keadilan buat kakak saya," tegas Lusiana.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan Pegi terus berusaha untuk membuktikan dirinya tak terlibat dalam kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Ada Bukti dan Saksi Pegi Tak di Cirebon saat Vina Dibunuh, Catatan Kecil Ini Bakal Perkuat Alibi?
2. Identifikasi Foto
Yudia Alamsyach selaku kuasa hukum Lusiana mengatakan, pemeriksaan tersebut meliputi pertanyaan terkait keluarga dan peran Lusiana.
"Alhamdulillah, hari ini (kemarin) Lusiana sudah memenuhi panggilan dari Polda Jabar yang pelaksanaannya dilakukan di Polres Cirebon Kota," ujar Yudia.