Kasus Narkoba

Sosok Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba 70 Kg, Jadi Pemodal dan Bandar Sabu Jaringan Internasional

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang Caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan (34) ditangkap Bareskrim Polri terkait peredaran sabu-sabu 70 kilogram, Sabtu (25/5/2024) kemarin. PKS menegaskan perbuatan Sofyan jangan dikaitkan dengan partai.

"Sore ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya di bawa ke Rutan Bareskrim Polri," ujarnya.

Baca juga: Viral Video Aksi Pak Ogah di Medan Joget sambil Pamer Konsumsi Sabu di Jalan, Begini Nasibnya Kini

3. Peran Sofyan

Sofyan merupakan bandar narkoba jenis sabu jaringan internasional.

Mukti mengatakan penangkapan terhadap Sofyan ini dilakukan setelah penyidik mengungkap kasus penyelundupan 70 kilogram sabu di Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (10/3/2024).

"Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu 10 Maret 2024 dengan barang bukti 70 kilogram sabu," ucapnya.

Mukti mengatakan, dalam penangkapan awal, pihaknya mendapati ketiga orang pelaku yang berperan sebagai kurir, yaitu IA, RY, dan SR.

Kepada penyidik, mereka mengaku diminta untuk membawa keluar sabu tersebut dari Aceh.

Kemudian tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengembangan dan mendapati sosok Sofyan sebagai bandar dan pemodal dari jaringan sabu tersebut. 

4. Respons PKS

DPD PKS Aceh Tamiang membenarkan Sofyan merupakan kader mereka.

Menurut keterangan Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir, Sofyan adalah kader yang berhasil memenangkan satu kursi DPRK Aceh Tamiang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2.

“Benar, Beliau tercatat sebagai anggota kita yang rencananya akan dilantik menjadi anggota DPRK Aceh Tamiang bulan September nanti,” kata Nazir, Minggu, dilansir Serambinews.com.

Ia mengaku sangat terkejut mendengar kabar Sofyan terlibat peredaran sabu-sabu sebanyak 70 kg.

Meski begitu, secara tegas Nazir mengatakan, hal itu adalah persoalan pribadi Sofyan dan tak ada kaitannya dengan partai.

“Kami berharap tidak dikaitkan dengan partai, apa yang terjadi dengan beliau murni karena perbuatan sendiri yang tidak pernah diketahui partai,” lanjutnya.

Namun, dirinya berharap masyarakat tak langsung menjustifikasi Sofyan sebagai penjahat karena proses hukum tengah berjalan.

Di sisi lain, PKS tidak ragu memberi sanksi tegas bila terbukti terlibat dalam kejahatan.

“PKS sangat anti dengan narkoba, kami paling depan untuk memberantas kejahatan ini karena merusak generasi muda."

“Kami masih menunggu perkembangan proses hukum ini,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Caleg PKS jadi Bandar 70 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Sempat Buron 3 Pekan