TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap Artis Fachri Albar atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Fachri Albar atas kasus penyalahgunaan narkoba ini sudah dilakukan untuk ketiga kalinya.
Hal ini dibenarkan oleh Polda Metro Jaya melalui Kasubbid Pemnas PMJ AKBP Reonald Simanjuntak.
Baca juga: Tersangkut Kasus Narkoba, Radja Nainggolan Jadi Sorotan Jual Apartemen Mewah dengan Harga Murah
“Iya, saya tidak sebut nama itu, kalian yang sebut (Fachry Albar), saya iya kan,” ujar Reonald Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Selasa (22/4/2025).
Kronologis penangkapan Fachri Albar
Fachri Albar diamankan di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB seorang diri di rumahnya oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Ya, kami dari SatNarko Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 waktu Indonesia Barat, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang pabrik figur."
"Dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Sambo.
Sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut mengenai kasus narkoba yang menjerat Fachri Albar.
"Untuk yang bersangkutan kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di Kediaman yang bersangkutan," lanjutnya.
Baca juga: Cerita Andrew Andika soal Kasus Narkoba hingga Perceraian dengan Tengku Dewi
Jejak Kasus Narkoba Fachri Albar
Bukan sekali saja Fachri Albar terseret kasus narkoba.
Berikut jejak kasus narkoba Fachri Albar
2007 terseret kasus Ahmad Albar sang ayah, Fachry Albar serahkan diri
Nama Fachri Albar sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) alias buron akibat kasus narkoba pada 2007 silam.
Fachri Albar terseret kasus narkoba sang ayah, Ahmad Albar 26 September 2007.
Saat itu Ahmad Albar ditangkap di rumahnya karena diduga terlibat kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.