TRIBUNWOW.COM - Inilah sosok calon legislatif (caleg) yang viral terjerat kasus peredaran narkoba sebesar 70 kg.
Sosok caleg ini adalah Sofyan (34), caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS.
Setelah buron selama tiga minggu, Sofyan akhirnya berhasil diringkus Bareskrim Polri pada Sabtu (25/5/2024).
Tak main-main, dalam peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional ini, Sofyan berperan sebagai bandar, pemodal, sekaligus pengendali.
"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Baca juga: 3 Fakta Viral WNA Rusia Ngaku Dideportasi seusai Bantu Polisi Kuak Kasus Mafia Narkoba di Bali
Selengkapnya, berikut ini fakta-fakta penangkapan Sofyan, caleg terpilih yang justru jadi bandar narkoba:
1. 3 Minggu Jadi DPO
Sofyan ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu lalu setelah buron selama tiga pekan.
Mukti menjelaskan Sofyan sempat melarikan diri selama kurang lebih tiga minggu hingga akhirnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat dalam pelarian, Sofyan disebut sempat beberapa kali berpindah tempat dari Kota Aceh Tamiang hingga Medan, Sumatra Utara.
"Berdasarkan kegiatan analisa dan profilling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian."
"Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu," ucapnya.
2. Ditangkap di Sebuah Toko
Selepas melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik mengetahui Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang dan mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di sebuah toko.
Setelah itu, Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro.
"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.
Terkini, Mukti mengatakan saat ini pelaku tengah dibawa dari Aceh menuju Jakarta untuk nantinya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Sore ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya di bawa ke Rutan Bareskrim Polri," ujarnya.
Baca juga: Viral Video Aksi Pak Ogah di Medan Joget sambil Pamer Konsumsi Sabu di Jalan, Begini Nasibnya Kini
3. Peran Sofyan
Sofyan merupakan bandar narkoba jenis sabu jaringan internasional.
Mukti mengatakan penangkapan terhadap Sofyan ini dilakukan setelah penyidik mengungkap kasus penyelundupan 70 kilogram sabu di Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (10/3/2024).
"Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu 10 Maret 2024 dengan barang bukti 70 kilogram sabu," ucapnya.
Mukti mengatakan, dalam penangkapan awal, pihaknya mendapati ketiga orang pelaku yang berperan sebagai kurir, yaitu IA, RY, dan SR.
Kepada penyidik, mereka mengaku diminta untuk membawa keluar sabu tersebut dari Aceh.
Kemudian tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengembangan dan mendapati sosok Sofyan sebagai bandar dan pemodal dari jaringan sabu tersebut.
4. Respons PKS
DPD PKS Aceh Tamiang membenarkan Sofyan merupakan kader mereka.
Menurut keterangan Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir, Sofyan adalah kader yang berhasil memenangkan satu kursi DPRK Aceh Tamiang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2.
“Benar, Beliau tercatat sebagai anggota kita yang rencananya akan dilantik menjadi anggota DPRK Aceh Tamiang bulan September nanti,” kata Nazir, Minggu, dilansir Serambinews.com.
Ia mengaku sangat terkejut mendengar kabar Sofyan terlibat peredaran sabu-sabu sebanyak 70 kg.
Meski begitu, secara tegas Nazir mengatakan, hal itu adalah persoalan pribadi Sofyan dan tak ada kaitannya dengan partai.
“Kami berharap tidak dikaitkan dengan partai, apa yang terjadi dengan beliau murni karena perbuatan sendiri yang tidak pernah diketahui partai,” lanjutnya.
Namun, dirinya berharap masyarakat tak langsung menjustifikasi Sofyan sebagai penjahat karena proses hukum tengah berjalan.
Di sisi lain, PKS tidak ragu memberi sanksi tegas bila terbukti terlibat dalam kejahatan.
“PKS sangat anti dengan narkoba, kami paling depan untuk memberantas kejahatan ini karena merusak generasi muda."
“Kami masih menunggu perkembangan proses hukum ini,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Caleg PKS jadi Bandar 70 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Sempat Buron 3 Pekan