"Ada dan itu berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah."
3. Tak Kunjung Mendaftar
Jika memang wacana Anies akan berduet dengan Ahok, maka seharusnya keduanya segera mendaftarkan diri.
Hal ini lantaran proses Pilkada DKI Jakarta yang memakan waktu lama.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan DPD PDIP DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menjelaskan proses pencalonan kepala daerah di PDIP harus melewati beberapa tahapan.
Mulai dari pendaftaran, penjaringan, pemantapan di sekolah partai hingga mendapat tanda tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai bakal calon kepala daerah yang diusung partai.
Gilbert menilai jika Anies serius kembali maju di Pilgub DKI Jakarta, pihaknya saat ini sedang membuka pendaftaran.
DPD PDIP DKI Jakarta akan membuka pintu jika Anies ingin mendaftar.
"Kalau memang Bung Anies berniat maju (Pilkada) lewat PDIP, sekarang saatnya pendaftaran di DPD. Sistemnya terbuka, silakan mendaftar," ujar Gilbert, Rabu (8/5/2024). (TribunWow.com)