TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga menyebut ada 8 nama yang dikaitkan dengan Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang.
Dikutip dari Kompas TV, 8 nama itu terdiri baik dari kader maupun non kader PDIP.
Namun, beberapa di antaranya juga masih belum memiliki kejelasan lantaran masih menunggu Ketua Umum Megawati, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: 5 Respons soal Prabowo yang Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Kata Pengamat Politik hingga PDIP
"Sebenarnya sudah disampaikan Pak Sekjen ada 8 nama. Tapi ini perbincangan kami, ini masih di dalam perbincangan kami," ujar Eriko Sotadurga.
8 nama tersebut tak disebutkan utuh oleh Eriko lantaran 2 lainnya masih dirahasiakan.
"Ada Mas Djarot, Pak Ahok, Mas Hendy, ada Bu Risma, Mas Andika, eh jangan-jangan Mas Seno nanti yang muda. Jangan dibilang tidak mungkin. Dan 2 lagi saya tidak mau sebut namanya siapa. Bisa ada kejutan nanti," tuturnya.
Semua kemungkinan 8 nama itu akan dibahas dalam beberapa kali pertemuan hingga pengadaan survei.
"Di dalam Rakernas nanti akan ditampung masukan-masukan seperti apa, tapi memang nanti rapat DPP yang diputuskan ibu ketua umum. Kita juga akan adakan survei, masukan dari tingkat bawah khusus untuk Jakarta. Jadi masih ada 5-6 nama masih 2 lagi yang memang bisa saja kejutan. Kalau ini disampaikan sekarang tidak menarik lagi," tutur Eriko.
Baca juga: Bicarakan Pilpres 5 Tahun Lagi, Ganjar Pranowo Kembali Siap jika Ditugaskan untuk Nyapres di PDIP?
Dari total 8 nama itu, masih ada pula yang abu-abu lantaran belum tentu dicalonkan untuk Pilkada DKI Jakarta saja.
Karena keduanya juga akan dicalonkan di provinsi lainnya yang membutuhkan perlawanan yakni Sumatera Utara.
Di mana menantu Jokowi, Bobby Nasution juga akan mencalonkan diri menjadi cawagub Sumatera Utara.
Sehingga PDIP akan memberikan kader terbaiknya untuk melawan Bobby Nasution.
"Walaupun saya harus jujur seperti Pak Ahok, Mas Djarot masih ditarik juga untuk bias ke Sumatera Utara. Karena Sumatera Utara juga perlu perubahan mendasar," tutur Eriko.
Duet Anies-Ahok Batal Terwujud
Wacana menduetkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada DKI menyeruak.
Hal itu menyusul pernyataan dari Sekjen PDIP Hasti Kristiyanto soal peluang Anies dan Ahok bersatu untuk Pilkada DKI Jakarta.
Namun, ada 3 alasan yang membuat wacana penggabungan Anies - Ahok bakal terganjal.
1. Aturan KPU
Dikutip dari Kompas TV, KPU Jakarta menyebut Anies Baswedan tak bisa maju bersama dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pasalnya, ada aturan di dalam Undang Undang Pilkada No 8 Tahun 2015 pasal 7 huruf O.
Bunyinya mengatakan jika mantan gubernur tak diperbolehkan lagi maju sebagai calon wakil gubernur di daerah yang pernah dipimpinnya.
Namun, jika maju kembali menjadi gubernur masih ada peluang.
Sementara kedua tokoh itu sama-sama seorang gubernur sehingga tak bisa maju menjadi wakil gubernur satu di antaranya.
Baca juga: Menanti Sikap Politik PDIP setelah Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Bakal Menyusul? Ini Kata Pengamat
2. Masa Lalu
Pengamat Politik Ujang Komarudin menilai duet Anies-Ahok akan terganjal dosa masa lalu, Selasa (7/5/2024).
"Kalau saya sih bicara politik mungkin, tapi sulit, tapi berat kan gitu," ujar Ujang.
Pasalnya, Ahok sempat melakukan tindak pidana penistaan agama.
Sehingga itu akan melekat pada dirinya sebagai dosa masa lalu.
Meski disatukan dengan Anies Baswedan, dosa itu akan tetap melekat.
"Walaupun disatukan tetap saja bahwa ada persoalan pidana pada masa lalu, itu kan tidak akan pernah terhapus," tambahnya.
"Ada dan itu berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah."
3. Tak Kunjung Mendaftar
Jika memang wacana Anies akan berduet dengan Ahok, maka seharusnya keduanya segera mendaftarkan diri.
Hal ini lantaran proses Pilkada DKI Jakarta yang memakan waktu lama.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan DPD PDIP DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menjelaskan proses pencalonan kepala daerah di PDIP harus melewati beberapa tahapan.
Mulai dari pendaftaran, penjaringan, pemantapan di sekolah partai hingga mendapat tanda tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai bakal calon kepala daerah yang diusung partai.
Gilbert menilai jika Anies serius kembali maju di Pilgub DKI Jakarta, pihaknya saat ini sedang membuka pendaftaran.
DPD PDIP DKI Jakarta akan membuka pintu jika Anies ingin mendaftar.
"Kalau memang Bung Anies berniat maju (Pilkada) lewat PDIP, sekarang saatnya pendaftaran di DPD. Sistemnya terbuka, silakan mendaftar," ujar Gilbert, Rabu (8/5/2024). (TribunWow.com)